Klaten (11/05) - Pesilat dari Perguruan Silat Persinas ASAD Klaten, Khairudin Mustakim berhasil membawa harum nama Indonesia dikancah Internasional, yaitu pada ajang SEA Games 2023 Kamboja. Yakni dengan menyumbangkan Medali Emas setelah mengalahkan Pesilat Filipina, 10 Mei 2023.
Prestasi tersebut menambah daftar panjang prestasi yang diraih oleh atlet Persinas ASAD asal Desa Karang Pakel, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten itu.
Dalam wawancara dengan awak media, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Klaten, M. Nasir membenarkan informasi kemenangan Khairudin Mustakim ini.
"Iya, Khairudin Mustakim menang saat final melawan Pesilat Filipina di SEA Games 2023 Kamboja, setelah sebelumnya dibabak semi final Ia juga telah mengalahkan Pesilat Asal Kamboja" Ungkap Nasir
Berikut adalah beberapa daftar prestasi yang sudah ditorehkan Khairudin Mustakim Persinas ASAD yang sudah sampai tingkat internasional, antara lain:
1. Juara Kejuaraan Dunia Junior 2018 di Thailand
2. Juara 1 kejuaraan Asia 2018 di India
3. Juara 2 kejuaraan dunia 2018 di Singapore
4. Juara 1 Kejuaraan dunia pantai 2019 di Thailand
5. Juara 1 Belgia Open 2019
6. Juara 2 Sea Games 2019 di Philipina
7. Juara 1 PON XX di Papua, Oktober 2021
8. Juara 1 di Sea Games 2023 Kamboja
Ternyata selain aktif berlatih di pencak silat, Khairudin Mustaqim ternyata juga aktif mengikuti pengajian di majelis taklim yang dibawah naungan Pimpinan Cabang Lembaga Dakwah Islam Indonesia (PC LDII) Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten.
Melalui pesan singkat aplikasi perpesanan, Letnan Kolonel Purn. Drs. H. Suyoko, Msi Ketua Persinas ASAD Kabupaten Klaten kepada Kontributor Majalah Nuansa Persada/Lines menyampaikan rasa syukurnya atas kemenangan pesilat Persinas Asad Khairudin Mustaqim di ajang SEA Games 2023 Kamboja ini.
"Perjuangan panjang Khairudin Mustakim Alhamdulillah membuahkan hasil kemenangan dengan menyumbangkan Medali Emas untuk Indonesia. Semoga kedepannya tetap berjuang karena Alloh, tertib ibadahnya, pada saat bertanding bertandinglah dengan cantik dan tidak melakukan pelanggaran" Harap Kolonel Purn. Drs. H. Suyoko, Msi