Klaten - Â Sebagai Warga negara Indonesia yang baik, sudah seharusnya tunduk dan patuh terhadap pemerintah yang sah berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila.
Pada pasal 27 ayat 3 UUD 1945 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya Pembelaan Negara. Dan Pasal 30 ayat (1) menjelaskan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Atas dasar itulah, untuk meningkatkan kapasitas anggotanya, pengurus Senkom Mitra Polri se-exs Kawedanan Delanggu Kabupaten Klaten melaksanakan Orientasi Senkom Mitra Polri di Aula Serbaguna Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring pada hari Jum'at, 24 Februari 2023.
Hadir dalam acara tersebut Poniman M. Rosyied Wakil Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Klaten, Wiyono PB SAR Senkom Kabupaten Klaten, Ketua Senkom Mitra Polri Kecamatan Polanharjo, Kecamatan Ceper, Kecamatan Pedan, Kecamatan Juwiring, Kecamatan Karangdowo, Kecamatan Delanggu dan Wonosari dan 150-an anggota Senkom se-Exs Kawedanan Delanggu.
Dalam sambutan pembukaannya, Poniman M. Rosyid menyampaikan bahwa Senkom Mitra Polri yang telah dibentuk pada tanggal 1 Januari tahun 2004 yang lalu adalah tindak lanjut dari pelaksanaan UU No.2 tahun 2002, tentang Pamswakarsa. Maka oleh karena itu supaya anggota Senkom kedepannya semakin peduli akan Kamtibmas, apalagi Senkom sudah menjadi Mitra Kamtibmas Mabes Polri dan Forum Komunikasi Polisi Masyarakat (FKPM).
Senada dengan Poniman M. Rosyied, Wiyono PB SAR Kabupaten Klaten dalam paparannya menjelaskan bahwa Senkom sendiri memiliki 3 Klaster yang telah melaksanakan MoU dengan berbagai Instansi, yakni:
- Kamtibmas: dengan Mabes Polri dan BNN
- Bela Negara: dengan Kemenhan
- Kebencanaan (Penanggulangan Bencana): dengan BNPB dan BASARNAS.
"Beberapa waktu terakhir ini telah terjadi bencana alam di mana-mana, baik di Provinsi Jawa Tengah sendiri serta di beberapa wilayah di seluruh Indonesia maupun di luar negeri, seperti musibah bencana alam di Turki dan Suriah yang menelan puluhan ribu korban meninggal dunia." Ungkap Wiyono
"Oleh karena itu supaya Senkom Mitra Polri yang membidangi Kebencanaan atau Senkom Rescue supaya memperdalam ilmunya didalam hal kebencanaan, baik teori maupun praktek, sehingga kalau suatu waktu terjadi musibah atau bencana alam Senkom sudah siap" Tambah Wiyono
"Jangan sampai Team Rescuer yang seharusnya mengevakuasi korban bencana justru malah dievakuasi karna kurangnya ilmu SAR & RESCUE. Senkom Rescue itu harus sesuai dengan jargonnya yaitu Siaga Saat Aman, Ada Saat Dibutuhkan" Tutup Wiyono (Rizal PM)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H