Mohon tunggu...
Rizal KamalWashfi
Rizal KamalWashfi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Uin Syarif Hidayatullah Jakarta

Olahraga dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keabsahan Praktik-Praktik Islam Kejawen terhadap Prinsip-prinsip Islam di Era Masa Kini

3 Juli 2023   16:44 Diperbarui: 3 Juli 2023   16:54 508
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia adalah salah satu  Negara yang memiliki keberagaman Budaya, agama dan lain sebagainya. Salah satu hal dari keberagaman itu yang menarik untuk dikaji adalah hubungan Islam dan kepercayaan agama lokal di Indonesia yang kompleks dan beragam. Dimana eksistensi kepercayaan agama lokal di Indonesia telah berkembang sejak zaman sebelum masuknya agama-agama besar seperti Islam, Kristen, Hindu, Budha, Katolik dan Konghucu. Pada dasarnya, Negara Indonesia telah menjamin masyarakatnya untuk memiliki kebebasan di dalam memeluk suatu agama. Hal tersebut telah terejawantahkan kedalam konstitusi Negara Indonesia, yakni Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu". Adapun salah satu kepercayaan lokal di Indonesia yang eksis hingga saat ini adalah Islam Kejawen. Sejatinya Kejawen merupakan kebudayaan dari suku Jawa yang dimana kebudayaan Jawa adalah kebudayaan yang paling tua di Indonesia. Secara umum, Kejawen merupakan budaya yang memiliki prinsip utamanya adalah mengembangkan kebiasaan secara baik. Terjadinya penyatuan ini salah satunya dikarenakan pemikiran manusia yang berubah seiring waktu dan masyarakat Jawa lebih memilih untuk mengintegrasikannya dengan agama Islam yang dianutnya. Hal tersebut mengakibatkan adanya proses akulturasi atau sinkretisme antara Islam dengan Kejawen. Penyatuan kedua hal tersebut menjadikan suatu hal baru yang disebut sebagai sebagai Islam Kejawen. Dan pun sesungguhnya di dalam Islam tidak mengenal istilah Kejawen. Islam Kejawen muncul sebagai akibat dari proses Islamisasi di Jawa pada abad ke-16. Namun, perlu diketahui bahwa kenapa Islam dapat mengakulturasikan diri dengan kebudayaan Jawa seperti Kejawen adalah karena Islam adalah agama yang luwes dan dapat beradaptasi dengan budaya lokal yang ada agar dapat diterima oleh masyarakat. Akan tetapi, dikarenakan masyarakat Jawa yang memiliki kebudayaan yang kuat secara tradisi yang mengakibatkan mereka menyatukan Islam dengan tradisi Kejawen. Sehingga, konsekuensi daripada penyatuan tersebut berakibat pada pelaksanaan tradisi-tradisi Kejawen yang dilaksanakan secara Islami. Terjadinya sinkretisme antara Islam dan Kejawen yang dapat bersinergi dengan baik adalah dikarenakan Islam dan Kejawen memiliki beberapa kesamaan. Secara filosofis, dapat dilihat pada kesamaan yang pertama adalah mempercayai pentingnya hidup yang seimbang antara tujuan dunia dan akhirat yang diaplikasikan ke dalam perbuatan yang banyak melakukan kebaikan dalam hidup di dunia. Kedua, saling mempercayai adanya sesuatu hal yang ghaib, yang tidak dapat dilihat dan dijadikan sebagai hal tertinggi dalam meminta sebuah harapan dan membantu mencapai tujuan. Ketiga, saling mempercayai bahwa harus responsif secara emosional. Dan yang terakhir, percaya terhadap hal-hal atau benda-benda yang suci dan sakral.

Penting untuk dilihat apakah Islam Kejawen ini telah sejalan dengan prinsip-prinsip yang dikandung Islam. Karena hal tersebut akan berpengaruh terhadap sah atau tidaknya ibadah seseorang dan bagaimana implikasi lainnya. Untuk menilainya, kita harus melihat ke dalam praktik-praktik Islam Kejawen saat ini. Pada dasarnya, memang budaya ataupun kepercayaan lokal sejatinya haruslah dijaga dan dilestarikan. Dalam konteks ini, sesungguhnya Islam Kejawen tidaklah memudar dan bahkan mempengaruhi kehidupan sosial bermasyarakat. Misalnya, Tradisi Upacara saparan Bekakak yang merupakan kegiatan upacara yang rutin dilaksanakan oleh masyarakat ambarketawang, Sleman, Yogyakarta dan Gamping. Upacara ini dilaksanakan dalam rangka untuk memohon keselamatan masyarakat terhadap penunggu gunung akibat bencana longsor yang selalu terjadi di Gunung Gamping dan  upacara ini juga selalu terjadi di bulan Sapar. Dalam Islam Kejawen, Seorang Muslim tidak hanya diwajibkan untuk melaksanakan ajaran Islam. Akan tetapi, juga dituntut untuk dapat melaksanakan tradisi-tradisi Jawa yang dianggap suci. Seperti, melakukan ziarah ke makam  para Wali atau Sufi atau disebut sebagai tradisi Nyadran yang merupakan  upacara yang dilakukan oleh orang Jawa sebelum puasa tiba dengan melakukan ziarah ke makam-makam dan menabur bunga. Lalu, ada juga tradisi Mitoni yang diperuntukkan untuk wanita yang mengandung bayi untuk pertama kalinya.  Akan tetapi, sesungguhnya tradisi-tradisi tersebut telah melanggar prinsip-prinsip Islam.Sejalan dengan Majelis Ulama Islam yang merupakan lembaga yang memiliki tugas untuk mengeluarkan pendapat melalui fatwa telah mengeluarkan fatwanya terhadap Islam Kejawen. Menurut para Ulama tentang Islam Kejawen menganggap bahwa Islam Kejawen merupakan sebuah tradisi yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Para ulama menilai bahwa tradisi Islam Kejawen seperti ziarah ke makam wali, menyembah benda-benda suci dan lain sebagainya tidak sejalan dengan prinsip-prinsip Islam. Kemudian, diperkuat kembali pada Fatwa MUI No.6/III/2004 tentang Amalan-amalan dalam Islam Kejawen, telah menggariskan bahwa Islam Kejawen telah bertentangan dengan nilai Islam dikarenakan amalan-amalan yang dilakukan adalah bentuk Syirik atau  mempersekutukan Tuhan yang telah dilarang oleh Islam. Sehingga, walaupun sudah jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip di dalam Islam. Karena kita sebagai umat Muslim tidak diperbolehkan mempersekutukan Tuhan walaupun cara proses yang dilakukan sesuai dengan cara Islami.  Akan tetapi, eksistensi daripada Islam Kejawen tetaplah diberikan kebebasan untuk selalu menjadi kepercayaan lokal di Jawa. Karena sesuai dengan amanat konstitusi kita bahwa pada pokoknya telah memberikan kebebasan dalam menganut sebuah kepercayaan atau agama. Dan ini memberikan konsekuensi apapun bentuk kepercayaan haruslah tetap dihormati. Karena agama adalah salah satu unsur yang penting dalam kehidupan manusia dan di dalam jiwa manusia pasti ada unsur keingintahuan terhadap akan adanya tuhan. Kemudian, Islam pun sesungguhnya memberikan kebebasan yang mana dalam Q.S Al-baqarah ayat 256 yang memiliki arti bahwa "Tidak ada Paksaan untuk memasuki agama Islam, sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi maha Mengetahui." Dalam ayat ini sudah jelas bahwa Islam memberikan kebebasan, namun perlu diingat bahwa Islam adalah agama yang benar dan unsur-unsur yang tidak termasuk ke dalam Islam adalah bukan bagian daripada Islam. Tapi, perlu diingat bahwa dalam Kaidah Islam pun sejatinya apabila  sebuah budaya melanggar daripada tauhid, maka akan menjadi dilarang atau haram. Namun sebaliknya, apabila budaya itu hanya sebatas praktik-praktik muamalah, maka diperbolehkan.

            Berdasarkan pemaparan dan penglihatan yang telah dijelaskan bahwa dapat disimpulkan sejatinya Indonesia adalah Negara yang memiliki keberagaman, termasuk dalam hal kepercayaan. Salah satu nya adalah Islam Kejawen. Kejawen sangat berkaitan erat dengan adat istiadat orang Jawa. Sehingga, perkembangan era modern saat ini pun tidak akan mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat jawa terhadap kepercayaaan Islam Kejawen yang berlangsung lama. Beberapa tradisi Islam Kejawen masih eksis dan dilakukan oleh masyarakat jawa hingga saat ini. Seperti, Nyadran, Upacara Saparan Bekakak dan Mitoni. Namun, tradisi-tradisi tersebut hakikatnya melanggar prinsip-prinsip Islam karena walaupun melakukan secara islami, namun didasarkan kepada makhluk selain Allah SWT. Sehingga hal ini  memiliki konsekuensi terhadap keabsahan Islam Kejawen. Akan tetapi, hakikatnya sebuah kepercayaan tetaplah diberikan kebebasan dan pengakuan karena Negara telah menjamin hal tersebut. Kemudian, Islam pun sesungguhnya memberikan kebebasan yang mana dalam Q.S Al-baqarah ayat 256 yang dimana di dalam ayat ini sudah jelas bahwa Islam memberikan kebebasan, namun perlu diingat bahwa Islam adalah agama yang benar dan unsur-unsur yang tidak termasuk ke dalam Islam adalah bukan bagian daripada Islam. Akan tetapi, selama tidak bertentangan dengan kaidah islam. Maka, sesungguhnya hal tersebut diperbolehkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun