Mohon tunggu...
Rizal Falih
Rizal Falih Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Ingin belajar membaca dan menulis\r\n\r\n

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Gara-gara Pilkades [FF Rangkat]

8 November 2011   03:46 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:56 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Jam dinding sudah berdentang sebanyak 12 kali, tetapi mata masih saja sulit terpejam. Teringat Kampanye tadi siang,

"Pilih saya, Hans Triansyah PJ. untuk Rangkat aman, tentram, maju dan damai, ingat jangan salah pilih".

Bukan karena kampanye, tapi Kembang jatuh pingsan diatas panggung, kelelahan, terlalu bersemangat menjadi tim suksesnya.

"Sudah, Mas Hans teruskan saja pidatonya, Kembang biar repotter yang urus".

Kini terbayang kembali, Kembang merapat di atas motor Repotter, sementara Ia tetap berorasi di atas panggung.

@@@@>RF<@@@@

Mommy merasa lega, karena Jingga kini telah memantapkan hati, untuk  memilih calon pendamping hidupnya.

" Syaratnya Dia jadi Kades seperti Papi Mom, dan pandai memotret, tapi syarat ke dua yang utama, karena Jingga ingin membuka Wedding Organizer," Katanya mantap.

@@@@>RF<@@@@

Debat kandidat Pilkades baru saja usai, tepuk tangan meriah membahana, jawaban Mas Hans memang begitu memuaskan pendukungnya.

Matanya mencari-cari, berharap melihatnya hadir, diantara kerumunan manusia di balai desa. Tapi tak mungkin  ia mendapatinya,  karena Kembang tengah berdebat dengan pujaan hati, tentang tanggal pernikahan mereka, di Pos Ronda.

@@@@>RF<@@@@

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun