Sidaorjo, Rifqi Ridlo Phahlevy, dosen hukum di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA), telah menjadi figur penting dalam dunia hukum.Â
Dengan perannya sebagai pendiri sekaligus ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UMSIDA, ia tidak hanya memberikan kontribusi akademis, tetapi juga dedikasi sosial melalui layanan hukum gratis kepada mahasiswa, keluarga mereka, dan masyarakat luas. Perjalanan hidupnya yang penuh tantangan menjadi inspirasi, terutama bagi generasi muda.Â
Â
Awal Ketertarikan pada Dunia Hukum
Perjalanan Rifqi di dunia hukum dimulai dari pendidikan dasar di SD dan SMP Muhammadiyah Ngoro, Mojokerto. Lingkungan pendidikan berbasis nilai-nilai Muhammadiyah membentuk karakter dan prinsip hidupnya sejak dini. Ketertarikan Rifqi terhadap hukum muncul saat ia menyaksikan berbagai persoalan sosial di sekitarnya.Â
Melanjutkan ke SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo, Rifqi semakin yakin menekuni dunia hukum. Ia kemudian melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), tempat ia meraih gelar sarjana. Hasratnya terhadap hukum membawanya ke Universitas Airlangga Surabaya untuk memperoleh gelar magister, sebelum akhirnya menuntaskan pendidikan doktoralnya di bidang hukum tata negara di UMS.Â
Luka Masa Lalu yang Menjadi Titik Balik
Kesuksesan Rifqi saat ini tidak terlepas dari pengalaman masa lalunya yang kelam. Ketika ia masih di bangku SMP, ayahnya ditahan sebagai tahanan politik pada masa akhir Orde Baru. Peristiwa ini menjadi luka mendalam bagi keluarganya sekaligus titik balik dalam hidup Rifqi.Â
Pengalaman pahit tersebut memupuk tekad Rifqi untuk memahami hukum dan melawan ketidakadilan. "Saya ingin memastikan bahwa tidak ada orang lain yang merasakan ketidakberdayaan seperti yang saya rasakan saat itu," ungkapnya dalam salah satu kesempatan.Â
Â
Mendirikan LKBH UMSIDA