Catatan Menjelang Indonesia Super Competition 2016
Gerakan moral yang dideklarasikan oleh Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia ("APPI") melalui #MenolakTurnamen berbuah manis. Gerakan yang makin membesar dan mendapatkan dukungan dari para Pesepakbola dan masyarakat mau tidak mau ‘memaksa’ para pemangku kepentingan sepakbola nasional mencari cara untuk menggulirkan liga/kompetisi. Tak terkecuali PT Liga Indonesia (“PT LI”) selaku operator Indonesia Super League (“ISL”).
PT LI dan klub-klub telah melakukan pertemuan pada hari Jumat dan Sabtu (15-16 Januari 2016) di Jakarta. Pertemuan dimaksud untuk menentukan sikap setelah PT LI gagal mengantongi rekomendasi dari BOPI untuk menggelar ISL 2016.
Dalam pertemuan sebagaimana tersebut di atas disepakati bahwa PT LI akan menjalankan kompetisi secara independen dan menanggalkan nama ISL yang identic dengan produk PSSI. PT LI dan klub-klub sudah menyediakan nama pengganti ISL yakni Indonesia Super Competition (“ISC”).
Rencananya ISC akan digulirkan pada April hinggal Desember 2016. PT LI akan mengakomodir keperluan pertandingan seperti perangkat dan badan hukumnya.
Menjelang akan diselenggarakannya ISC 2016 sebagaimana tersebut di atas, maka dalam rangka melindungi hak dan kepentingan para Pesepakbola yang akan berlaga dalam ISC 2016 tersebut ada catatan-catatan penting yang harus diperhatikan dan dipenuhi oleh operator ISC 2016, antara lain :
1. Bahwa operator ISC 2016 harus melakukan seleksi dan/atau verifikasi yang ketat terhadap klub-klub calon peserta ISC 2016;
Bahwa seleksi dan/atau verifikasi terhadap klub-klub calon peserta ISC 2016 sebagaimana tersebut di atas meliputi :
- Klub calon peserta telah melaksanakan dan menyelesaikan kewajiban-kewajibannya termasuk pembayaran gaji para Pesepakbola yang pernah dan/atau sedang bermain untuk klub dimaksud;
- Klub calon peserta telah memenuhi aspek-aspek yang disyaratkan sebagai klub professional.
2. Bahwa operator ISC 2016 harus mensyaratkan adanya standar minimum kontrak yang dibuat secara tertulis antara klub calon peserta ISC 2016 dengan para Pesepakbola yang tergabung dalam APPI sebagai satu-satunya wadah Pesepakbola professional di Indonesia yang berafiliasi langsung dengan FIFPro.
Bahwa syarat untuk bergabung dalam satu wadah/asosiasi sebagaimana tersebut di atas akan mempermudah pihak operator dan klub berkoordinasi dalam rangka pemenuhan hak dan kewajiban Pesepakbola, selain juga tentunya keberadaan APPI ini akan membuat daya tawar Pesepakbola menjadi lebih besar sehingga tidak termarginalkan lagi seperti tahun-tahun sebelumnya.
Bahwa kontrak sebagaimana tersebut di atas berisikan minimal mengenai :
- mekanisme pembayaran upah yang disepakati oleh para pihak;
- perlindungan/asuransi kepada para Pesepakbola dari/terhadap resiko cedera, sakit dan/atau kecelakaan;
- pajak;
- jaminan akan dipenuhinya hak-hak para Pesepakbola selama mengikuti ISC 2016;
- jangka waktu kontrak;
- hak dan kedudukan yang sama antara klub dengan Pesepakbola dalam hal memperpanjang dan/atau mengakhiri kontrak;
- forum penyelesaian sengketa jika terjadi perselisihan antar pihak;
- Pesepakbola harus diberikan/mendapatkan salinan asli kontrak.
3. Bahwa operator ISC 2016 harus mensyaratkan adanya jaminan dalam bentuk apapun dari klub calon peserta ISC 2016 yang harus diberikan sebelum bergulirnya ISC 2016 untuk memberikan jaminan apabila selama/dalam kompetisi klub bangkrut dan/atau menunggak gaji para Pesepakbola;
4. Bahwa operator ISC 2016 harus menghilangkan persyaratan adanya ‘surat keluar’ bagi para Pesepakbola yang telah diputus kontraknya oleh klubnya dengan mekanisme ‘force majeure’ pada saat penghentian kompetisi QNB League 2015 dan/atau bagi para Pesepakbola yang kontraknya hanya untuk mengikuti turnamen-turnamen yang lalu;
5. Bahwa operator ISC 2016 harus lebih transparan dan adil dalam membagi hak siar TV khususnya kepada para Pesepakbola.
Sebagaimana kita ketahui bahwa dari gelaran turnamen Piala Jenderal Sudirman yang lalu pihak penyelenggara menyampaikan bahwa mereka bisa menjual turnamen tersebut ke TV/hak siar dengan harga yang lumayan tinggi. Dan terbukti pada saat pelaksaaan turnamen tersebut rating dan sharing tv yang menyiarkannya menjadi naik hamper 3 kali lipat.
Oleh karenanya sudah saatnya pihak operator duduk bersama dengan klub dan juga melibatkan Pesepakbola untuk membagi hak siar TV ini secara adil dan merata di antara para pihak.
6. Bahwa operator ISC 2016 harus segera membentuk badan penyelesaian sengketa sebagai lembaga pemutus apabila terjadi perselisihan antara klub dengan Pesepakbola yang terdiri dari unsur Pesepakbola, Klub dan pihak independen lainnya.
Forum/badan penyelesaian ini sangat penting keberadaannya untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi para pihak dalam hal terjadi sengketa.
Demikian catatan-catatan yang harus diperhatikan, dipenuhi dan dilaksanakan oleh operator ISC 2016 agar kompetisi bisa berjalan dengan tata kelola yang lebih baik, transparan dan professional.
#AyoBerjuang #PesepakbolaBersatu #APPI #AyoBacaKontrak #UntukSepakbolaIndonesiaLebihBaik
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H