Mohon tunggu...
Riza Hufaida
Riza Hufaida Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Olahraga Artikel Utama

Pelecehan Hukum Indonesia oleh Sepakbola

11 April 2015   08:32 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:16 661
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Doktrin di atas pula yang mengganjal upaya segenap komponen masyarakat dan pemerintah untuk ikut turun tangan dalam membenahi sepakbola Indonesia yang carut-marut dan nirprestasi. Jika publik dan pemerintah tetap nekad ikut campur maka kita selalu ditakut-takuti akan kemungkinan sanksi FIFA yang akan dijatuhkan kepada Sepakbola Indonesia dimana seolah hal tersebut merupakan bencana yang maha dahsyat karena nanti kita tidak akan bisa menikmati Sepakbola lagi.

Sampai akhirnya realita 4 (empat) tahun kebelakang menunjukkan dengan jelas dan terang benderang doktrin tersebut salah..! Doktrin tersebut disalahgunakan lebih tepatnya oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab di PSSI..!

Ketika muncul banyaknya masalah yang menimpa para Pesepakbola Profesional di Indonesia, bahkan sampai ada 4 (empat) pemain asing yang meninggal dunia, FIFA tidak hadir! FIFA tidak campur tangan ketika banyak Pesepakbola profesional Indonesia gajinya terlambat dan bahkan tidak dibayar oleh Klubnya! FIFA tidak turun tangan ketika banyak pemain asing ditelantarkan oleh Klubnya sehingga mereka harus terlunta-lunta, ditangkap dan mendekam di rumah detensi Negara! FIFA tidak campur tangan ketika Klub dengan seenaknya melalaikan kewajibannya membayar pajak ke Negara!

Para Pesepakbola professional di Indonesia butuh kepastian hukum. Para Pesepakbola Indonesia perlu forum penyelesaian sengketa yang resmi untuk mereka mencari keadilan jika mereka diperlakukan tidak adil oleh Klub. Para Pesepakbola Profesional di Indonesia juga butuh jaminan yang nyata jika gaji mereka tidak dibayarkan oleh Klub seperti yang terjadi 4 (empat) tahun ke belakang ini.

Kondisi carut-marut dan kekosongan hukum itulah yang sebenarnya bisa diperbaiki dan diisi dengan hukum Negara sehingga bisa saling melengkapi. FIFA sendiri dalam statutanya tidak menutup diri untuk berlakunya hukum Negara jika aturan FIFA tidak ‘mengkover’ Negara tersebut.

Namun upaya dan komitmen untuk terlaksananya kompetisi Sepakbola yang lebih baik agar masalah-masalah yang selama ini muncul bisa diminimalisir dihancurkan begitu saja oleh PT LI, Klub Arema Cronus, Klub Persebaya dan PSSI.

Mereka dengan ‘tameng’ statute dan klaim dukungan dari FIFA dengan arogan berani terang-terangan melawan dan membangkang peraturan/hukum Negara yang ditegakkan oleh Pemerintah.

PT Liga dan PSSI tetap ngotot mengikutsertakan Klub Arema Cronus dan Persebaya dalam kompetisi QNB League 2015 padahal kedua klub ini tidak lolos verifikasi yang dilakukan BOPI, dan lebih parahnya Klub Arema Cronus dan Persebaya tetap nekad dan berani menggelar pertandingan meski tidak memperoleh rekomendasi dan ijin dari pihak kepolisian.

Entah kata apa yang paling tepat untuk menggambarkan arogansi dan pembangkangan sebagaimana tersebut di atas, tapi yang pasti kita jelas sedang dipertontonkan pelecehan hukum Indonesia oleh Sepakbola Indonesia.

BOPI dan Menpora tidak boleh membiarkan hal tersebut di atas terjadi. Pemerintah harus bertindak tegas atas pembangkangan dan pelangggaran hukum tersebut demi menegakkan aturan, keadilan dan kewibawaan hukum itu sendiri.

Pemerintah tidak perlu lagi takut dituduh mengintervensi PSSI/Sepakbola karena apa yang dilakukan sejauh ini telah proporsional dan demi kemajuan Sepakbola Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun