Mohon tunggu...
Riza Hariati
Riza Hariati Mohon Tunggu... Konsultan - Information addict

SAYA GOLPUT!!!! Tulisan yang saya upload akan selalu saya edit ulang atau hapus tergantung mood. Jadi like dan comment at your own risk. You've been warned!

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Modus Kejam Penjual Anjing dan Kucing

13 Februari 2017   11:20 Diperbarui: 13 Februari 2017   15:28 2564
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: pixabay.com

Dalam agama Islam, jual-beli anjing dan kucing adalah haram (walaupun untuk kucing, masih ada perdebatan). Tetapi banyak orang zaman sekarang tidak peduli masalah halal-haram kalau sudah rakus dengan uang. Dan akhir-akhir ini, saya mulai menyadari kebaikan diharamkannya penjualan anjing ini.

Semua orang yang kenal saya, tahu saya adalah pencinta berat anjing dan kucing. Tapi baru beberapa bulan ini saya bergabung dalam grup FB pencinta Anjing di mana terkadang ada post anjing yang dihibahkan untuk diadopsi, juga post mengenai anjing-anjing yang membutuhkan pertolongan atau rescue. Dan dari sini saya melihat beberapa modus kejam yang dilakukan oleh penjual anjing demi mendapatkan uang secara mudah.

1. Menjual Anjing Hibah

Contoh Penjual anjing hibah Dok. Pribadi
Contoh Penjual anjing hibah Dok. Pribadi
Terkadang dengan berbagai alasan, orang terpaksa menghibahkan anjing yang dimilikinya, apakah karena dilarang oleh tetangga, pindah rumah, atau sekadar bosan. Anjing-anjing ini di-open adopt kepada siapa pun yang bersedia menerimanya secara gratis. Mereka hanya ingin anjing ini mendapat tuan baru yang menyayangi mereka. Biasanya posting open adopt ini dipasang di berbagai Dog Lover group di FB maupun Instagram.

Nah, para penjual anjing ini bergerilya dengan ganasnya, meminta anjing hibahan, berpura-pura menjadi penyayang anjing, kadang dengan gaya memelas yang sangat meyakinkan. Tapi setelah owner anjing menyerahkan anjingnya, anjingnya pun dijual di forum jual-beli anjing. Kadang ini bisa dideteksi jika mereka cukup bodoh menggunakan akun yang sama untuk mengadopsi dengan untuk jual-beli. Tetapi banyak sekali yang cukup licik menggunakan akun yang berbeda sehingga anjing sudah dijual.

Anjing dijual bukan hanya untuk peliharaan lho. Seringkali anjing-anjing dijual ke lapo-lapo, warung-warung "sate jamu" (sate anjing), atau bahkan oknum pedagang daging sapi cincang yang kadang mencampurkan daging anjing ke daging sapi cincangnya.

Kadang owner berusaha mencegah ini dengan meminta fotokopi KTP, survei alamat dan memantau anjingnya lewat foto dan video. Akan tetapi, pemantauan pada akhirnya jarang dilakukan, terutama owner yang menghibahkan anjingnya karena bosan. Dan kalaupun anjingnya dijual, sangat repot kalau harus berurusan dengan hukum.

2. Menjual Anjing yang Disiksa

Ini adalah modus yang luar biasa kejam. Penjual-penjual anjing di beberapa pasar kadang dengan sengaja membiarkan anjingnya menderita, kelaparan, kedinginan, dan bahkan mereka tidak segan-segan melukai anjingnya supaya korengan supaya pencinta anjing atau bahkan sekedar orang yang baik hati menebus anjingnya.

Para penjual ini dengan berani posting kekejaman ini di berbagai group Dog Lovers, tentunya dengan kata-kata: Urgent, tolonglah segera selamatkan anjing ini! Tentunya mereka cukup berhati-hati menggunakan akun orang yang fotonya kelihatan bisa dipercaya, kadang malah akun ibu-ibu cantik sehingga para pencinta binatang bisa dipastikan akan menjerit dan memberikan uang berapa pun untuk 'menebus' yang penting anjingnya bisa diselamatkan.

Anjing-anjing yang sengaja dibuat sengsara sehingga orang kasihan.
Anjing-anjing yang sengaja dibuat sengsara sehingga orang kasihan.
Tidak hanya disiksa, terkadang anjing-anjing yang dijual di sini adalah anjing-anjing yang diculik dari berbagai perumahan. Bayangkanlah betapa anjing yang biasa dimanja di rumah, lalu dibiarkan kelaparan dan kedinginan. Biasanya kalau tidak segera ditebus, mereka tidak akan bisa bertahan lama.

Tapi, setelah anjing-anjing ini ditebus, apakah penjual-penjual anjing ini akan berhenti? Tentu saja tidak! Mereka sudah merasakan uang haram ini dan tentu saja akan ketagihan. Mereka akan menculik lebih banyak anjing, menyiksa lebih banyak anjing, bahkan sampai mematahkan kakinya kalau perlu, bahkan sampai anjingnya mati! Untuk setiap satu anjing yang laku, akan ada puluhan anjing yang akan menggantikan tempatnya.

Tentu menurut kita yang menyayangi binatang, ini sangat mengerikan, tapi bagi mereka anjing tidak lebih dari sekadar serangga yang tidak berguna. Segala tangisan anjing, bahkan sampai menggelepar sekarat pun, tidak akan menyentuh hati mereka. Kalau anjingnya sekarat, ya mudah saja bagi mereka untuk menjualnya ke berbagai lapo dan warung daging anjing. Tetap untung 'kan?

Saya sama sekali tidak bisa menyalahkan pencinta anjing yang tidak bisa menahan diri untuk menebus anjing-anjing ini. Untuk tidak menebus sangat sulit sekali karena keadaan mereka yang memang sangat menyedihkan. Tapi saya hanya bisa mengingatkan, untuk satu anjing, memang kesalahan si penjual, tetapi puluhan anjing berikutnya yang dijual dengan cara yang sama, sebagian kesalahan ada pada yang membeli. Demikian juga untuk puluhan anjing yang diculik, sebagian kesalahan ada pada mereka yang membeli anjing hasil penculikan. Karena tidak akan ada penjual, kalau tidak ada yang membeli. Maaf saya bersikap keras dalam hal ini.

Jadi, apa yang bisa dilakukan?

Jika memang sungguh-sungguh ingin menolong, menurut saya ada dua cara: 

1. Menggerebek penjual ini, lalu mengadukannya ke polisi, atas dasar penyiksaan binatang dan penjualan tanpa izin. Pasal penyiksaan binatang adalah hukum pidana, dasar hukumnya adalah pasal 302, 406, 540, dan 335. Dengan ini mereka bisa dipenjara maksimal dua tahun. Bahkan jika sampai ada anjing yang mati, bisa ditambah pasal 170 KUHP, dengan hukuman maksimal 12 tahun.

Tetapi kita tahu sendiri bagaimana hukum di Indonesia. Jadi, dibutuhkan kesungguhan dan memang punya tenaga untuk repot berurusan dengan hukum.

2. Boikot semua jual-beli anjing, termasuk di dalamnya menebus anjing dengan uang susu, uang tali, dan uang apa pun. Boikot semua, semua, penjual anjing. Kalau tidak ada yang mau membeli, tentu mereka tidak akan mau repot-repot menculik anjing, meminta hibah, menyiksa anjing. Karena untuk apa? Tidak ada profitnya kok! Tidak ada pembeli, maka tidak ada penjual.

Demikianlah semoga semua orang kompak dalam memboikot penjual anjing dan kucing, sehingga terputus lingkaran setan yang sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa henti. Juga semoga hukum di Indonesia menjadi lebih kuat sehingga orang-orang tidak ragu-ragu dalam mengadukan masalah ini ke polisi.

ADOPT DON'T SHOP!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun