Tahun 2018 ini akan berlangsung Pilkada serentak di 171 daerah yakni ; 17 Propinsi, 39 Kota dan 115 Kabupaten. Usai Pilkada serentak 2018, setahun berikutnya pada 2019 mendatang, di seluruh Indonesia kembali akan berlangsung pesta demokrasi akbar. Â
Jika dicermati, sejak 2017 dan hingga 2018 2019 mendatang, bangsa kita cukup disibukan dengan segala ritual demokrasi berikut remek temeknya. Betapa tidak, untuk sebuah Pilkada saja dari mulai rakyat jelata hingga Presiden, sedikit banyak terlibat. Rakyat ikut-ikutan dukung sana dukung sini, Presiden dan kabinetnya (meski dari parpol yang turut terlibat pada Pilkada) tentu saja, sekuat tenaga bahkan, semaksimal mungkin ngak ketara dukung sana atau dukung sini. Tokh, nanti Presiden  juga yang akan mengadakan pelantikan Gub/Wagub terpilih di istana, dihadapan para tamu undangan, termasuk anggota kabinet
Jelas, di 2018 telah siap Pilkada 171 daerah, lengkap dengan calon-calon Kepala Daerah-nya. Bila, ada satu saja kucing dalam karung pada setiap daerah yang berlaga, berarti pada 2018 nanti akan ada setidaknya 171 ekor Kucing Dalam Karung. Â
Lalu bagaimana dengan Pemilu 2019? Tentu saja angka pasokan Kucing Dalam Karung pastilah lebih banyak lagi! Mulai dari pemenuhan kursi DPRD TK.II, TK I, DPR RI, DPD RI hingga kursi RI Satu. Bayangkan butuh berapa ribu Kucing Dalam Karung bila, hanya untuk satu kursi harus diperebutkan oleh beberapa Kucing Dalam Karung, tentu saja minus Kucing Luar Karung!
Kalau sebagai rakyat dan sekaligus Kompasianer..., kita sih cuma bisa bertanya, "Opo ra' Kapok 2012 biyen, kompasianer rame-rame pilih mobnas?"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H