Salah satu mahasiswa bernama Umaya juga berkomentar, "kuliah umum yang diadakan di Conference Room Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora sangat bermanfaat terutama bagi saya pribadi. Tetapi, karena terkendala bahasa inggris yang tidak terlalu fasih, membuat beberapa materi yang disampaikan tidak dapat saya pahami dengan baik. Perlunya translator akan hal ini."
Pendapat yang disampaikan oleh kedua mahasiswa tersebut, tentu menjadi hal yang perlu dipertimbangkan program studi ilmu komunikasi dalam mengadakan kuliah umum selanjutnya jikalau menghadirkan narasumber dari luar.
Bahasa asing,  menjadi sering diperdebatkan jikalau menghadiri suatu forum atau penyampaian materi. Ini sangat perlu untuk diperhatikan, bahwa UIN Sunan Kalijaga juga termasuk dalam kampus yang menggunaka  tiga bahasa dalam proses pembelajarannya yaitu; bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan bahasa Arab. Kuliah umum, berakhir dengan foto bersama narasumber dan mahasiswi Ilmu Komunikasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H