Menikah adalah salah satu hal yang sakral antara dua orang, pria dan wanita untuk berjanji hidup bersama. Pernikahan bukan hanya sekedar menyatukan dua orang saja, tetapi juga kedua keluarga, yang tadinya keluarga besar hanya satu menjadi bertambah dengan adanya pernikahan ini.Â
Tiap agama yang ada di Indonesia mendefinisikan nikah dengan berbagai macam perspektif diantaranya;
-Perjanjian antara dua orang yang telah ditetapkan oleh Allah swt untuk menghalalkan istimta' (pandangan Islam),
-Persekutuan hidup total antara dua orang pria dan wanita dalam pertalian kasih, yang berlangsung seumur hidup dengan dimateraikan berkat nikah kudus (pandangan Kristen),
-Tahapan berumah tangga atau disebut Grahasta Asrama (pandangan hindu),
-Tugas suci manusia untuk melangsungkan sejarah dengan mengemban benih firman tuhan yang maha esa, berwujud kebajikan membimbing putra dan putrinya (pandangan Khonghucu),Â
-Ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan wanita, sebagai pasangan suami istri yang mempunyai satu tujuan yaitu berkeluarga (pandangan Budha), dan
-Perjanjian antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk persekutuan seluruh hidup, yang terarah dalam kesejahteraan suami-istri dan kelahiran serta pendidikan anak (pandangan Katolik)Â
Dari prespektif beberapa agama yang ada, pada intinya menikah merupakan suatu hal yang perlu dipertimbangkan dan dipikirkan secara matang. Tentunya sebuah pasangan tidak ingin menikah modal nekat atau terpaksa, namun kenyataannya banyak terjadi di luar sana orang-orang yang menikah karena terpaksa. Banyak faktor yang membuat keterpaksaan itu misal; dijodohkan, insiden, mengikuti trend yang ada di media sosial, dan lain sebagainya.Â
Nyatanya pernikahan yang tepat, adalah dengan persiapan yang matang. Tentunya jauh hari sebelum ada niatan untuk menikah. Ini perlu dipikirkan tidak hanya pihak pria tetapi pihak wanita juga perlu mempersiapkan. Lantas persiapan apa yang perlu dilakukan sebelum ada niatan untuk menikah. Jawabannya cukup sederhana; Mental, finansial, dan komitmen. Namun jelas, proses pembentukan ketiga hal itu tidak semudah mengucapkan. Bahkan nyatanya, pada proses pra-nikah satu yang perlu diperhatikan pula, karakter pasangan.Â
Sehingga akan dibahas lebih lanjut keempat poin persiapan menikah, diantaranya;