Mohon tunggu...
Rizaa Akbar Firmansyah
Rizaa Akbar Firmansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa Kelompok 84 Gelombang 8 Di Desa Ngenep Kecamatan Karangploso

16 Mei 2024   17:55 Diperbarui: 16 Mei 2024   18:04 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kegiatan pengabdian masyarakat oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (pmm) adalah suatu agenda yang wajib dilakukan bagi semua mahasiswa yang sedang aktif di universitas tersebut, Kegiatan Pengabdian ini di laksanakan oleh kelompok 84 gelombang 8 yang berangotakan lima orang yang terdiri dari M. Renalta Zaenal D sebagai Koordinator yang merupakan mahasiswa dari program studi hukum, Bianca Dhimy Pratikto yang merupakan mahasiswa dari program studi Ilmu Keperawatan, Riza Akbar Firmansyah yang merupakan mahasiswa dari program studi hukum, Dimas Ragil Wicaksana merupakan mahasiswa dari program studi hukum, Nadya Intan Eka Rahma yang merupakan mahasiswa dari program studi hukum, Kegiatan Pengabdian ini dilaksanakan pada tanggal 12 Februari 2024, dengan menyalurkan berbagai kegiatan positif kepada mayarakat. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan hiliriasi hasil penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Kegiatan ini di bimbing oleh dosen pembimbing lapang (DPL) Dr.Erna yayuk,S.Pd.,M.pd , kegiatan ini dilaksanakan di Desa ngenep RT2, RW1, Kec. Karangploso , Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Setelah kami melakukan survey ke lapangan desa Ngenep RT2 RW1 kami mengobservasi dilapangan tersebut itu kurang adanya pepohonan dan tempat sampah, sehingga di lapangan tersebut banyak sampah- sampah berserakan dan udara panas dikarenakan minim tempat buat beteduh.  Melihat permasalahan tersebut kelompok PMM 84 membuat program kerja penanaman bibit sengon laut dan penempatan tempat sampah diberbagai sudut lapangan. Dalam kegiatan ini kami melakukan pengukuran jarak penanaman bibit sengon laut yaitu dengan metode Langkah kaki, setelah menentukan jarak kemudian kami mulai melakukan penanam bibit sengon laut tersebut dan di airi secukupnya.

Adapun manfaat dari pohon sengon laut untuk Masyarakat yaitu sebagai peneduh jalan, sumber hara dan mineral, mencegah banjir dan sebagai pakan ternak.
Selain itu kegiatan kelompok 84 membersihkan sampah-sampah yang berserakan di sekitar lapangan. Tujuan dari progam kerja ini  yaitu agar tidak terjadi banjir, Terhidar dari penyakit, Lingkungan menjadi lebih sejuk, dan Bebas dari polusi udara.

Pembersihan Lapangan Desa/dokpri
Pembersihan Lapangan Desa/dokpri
Tidak hanya membersihkan sampah-sampah tetapi kami juga memberikan tempat sampah diberbagai sudut lapangan agar pembuangan sampah disekitar lapangan dapat berkurang. Dengan dilakukannya kegiatan ini akan memudahkan Masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap bersih dan indah tanpa adanya tumpukan sampah yang mengganggu, Serta dapat mengurangi pencemaran tanah yang berimbas juga dengan pencemaran air tanah.

Pemberian Tempat Sampah/dokpri
Pemberian Tempat Sampah/dokpri
Setelah semua program kerja terselesaikan dilanjutkan dengan penutupan kegiatan PMM (Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa) dengan pemberian cindera mata kepada Kepala desa Ngenep RT2, RW1, Kec. Karangploso sebagai ucapan terimakasih dan kenang-kenangan.

Dengan diadakan kegiatan ini, diharapkan Masyarakat sekitar dapat menjaga kebersihan sekitar lapangan dan merawat bibit yang sudah ditanam di sekitar lapangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun