Mohon tunggu...
Riza Almanfaluthi
Riza Almanfaluthi Mohon Tunggu... pegawai negeri -

hamba Allah, abdi negara, penulis, blogger, rizaalmanfaluthi.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Inilah Caranya Mengurus Ganti Faskes (Fasilitas Kesehatan) di BPJS

8 September 2014   21:39 Diperbarui: 4 April 2017   18:09 773
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sekarang saatnya membahas cara mengganti atau mengubah Fasilitas Kesehatan (Faskes) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Terutama buat para peserta BPJS yang berdomisili di Kabupaten Bogor. Atau tepatnya yang mau mengubah data kepesertaan BPJS dan mau mengurusnya di Kantor BPJS yang terletak di Kompleks Pemda Cibinong.

Sebenarnya untuk mengubah data kepesertaan BPJS bisa datang ke kantor BPJS manapun karena sistemnya sudah online sekarang. Biasanya saya mengurusnya di Kantor BPJS Jalan Ahmad Yani No. 62 E Kota Bogor. Namun karena alasan kejauhan dan ternyata ada yang lebih dekat dari rumah saya, maka saya berusaha mengurus di Kantor BPJS Kompleks Pemda Cibinong ini.

Jadi Faskes ini merupakan tempat kita berobat dan meminta rujukan sebelum si sakit masuk rumah sakit. Faskes ini bisa berupa Puskesmas atau klinik swasta atau dokter keluarga atau balai pengobatan yang telah bekerja sama dengan BPJS.

Awalnya Faskes saya adalah di Puskesmas Bojong Gede. Namun karena beberapa alasan, saya akhirnya pindah Faskes ke Klinik Qita yang beralamatkan di Jalan Sedap Nomor 5 Kompleks Perumahan Departemen Pertanian Atsiri Permai, Ragajaya, Bojong Gede, Bogor.

Dekatnya jarak dari rumah menjadi alasan utama. Kemudian Klinik Qita bisa diakses kapan saja dan tidak dibatasi oleh jam kerja seperti halnya Puskesmas. Fasilitasnya pun lengkap, ada dokter umum dan dokter gigi. Yang penting pula adalah pelayanannya. Sudah terkenal juga akan keramahan dokter giginya. Pernah meraih penghargaan kedua pelayanan kesehatan terbaik. Yang pasti tidak semrawut seperti yang ada di Puskesmas.

Yang Harus Anda Perhatikan

Anda bisa mengubah Faskes ke Faskes yang dikehendaki dengan syarat Anda sudah tiga bulan lamanya terdaftar di Faskes lama. Jadi kalau belum tiga bulan, maka Anda tidak boleh pindah Faskes. Karena saya sudah terdaftar di Puskesmas Bojong Gede bertahun-tahun lamanya maka saya tak perlu menunggu selama tiga bulan untuk pindah Faskes.

Dokumen Yang Harus Dibawa

Oke, langsung saja. Jadi apa saja yang harus dipersiapkan. Ini dokumen yang harus dibawa:


  1. Formulir Daftar Isian Perubahan Data. Bisa diunduh di sini. Lebih baik Anda mengisinya di rumah, daripada Anda mengambil di Kantor BPJS yang lagi ramai. Saya tidak tahu apakah formulir ini disediakan secara mudah atau tidak. Maka daripada itu, lebih baik unduh dan isi di rumah saja.
  2. Asli kartu BPJS (Askes) seluruh peserta BPJS dalam satu keluarga. Kartu peserta sebagai suami, istri, dan anak bawa semuanya.


Kalau mau merubah Faskes maka isi kolom perubahan nomor satu di formulir itu: Perubahan Faskes Primer. Isi huruf a. Nama Faskes Tingkat Pertama Sebelumnya. Saya isi di kolom itu: Puskesmas Bojong Gede. Lalu isi huruf b. Nama Fakses Tingkat Pertama yang Dikehendaki. Saya isi di kolom itu: Klinik Qita.

Isi pula kolom Kode Faskes. Kalau tidak mengetahuinya biarkan kosong. Nanti Petugas BPJS yang akan mengisinya. Kalau mau tahu pastinya berapa kode faskes tujuan kita, Pembaca bisa melihat atau mengunduhnya di Daftar Kode Faskes BPJS. Ini data per Maret 2014. Tidak ada yang perlu diisi lagi kecuali Anda mau mengubah data selain perubahan faskes. Setelah itu tanda tangani formulirnya.

Kalau satu keluarga ada lima orang peserta BPJS maka cukup isi satu formulir saja. Tidak perlu satu peserta satu formulir. Sekali lagi, cukup satu lembar formulir untuk satu keluarga. Keterangan lebih detil tentang tata cara pengisian formulir ini bisa dilihat di halaman kedua formulir tersebut.

Di Lokasi

Lokasi BPJS Cibinong berada di jalan utama Kompleks Pemda Cibinong. Tepatnya kalau dari arah Bojong Gede berada di sebelah kiri jalan. Setelah Masjid Baitul Faizin masih terus saja. Letaknya setelah Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor.

Buat masyarakat yang ingin menjadi peserta baru BPJS, sekali lagi ingat hanya untuk peserta baru BPJS, maka Anda harus antri sejak jam 6 pagi untuk mendapatkan nomor antrian. Nomor hanya dibatasi 100 saja dalam satu hari. Kata Satpam, nomor antrian 50 bisa sampai waktu asar. Nomor antrian terakhir bisa sampai malam. Tidak cukup sehari untuk menyelesaikan urusan menjadi peserta baru BPJS.

Lalu bagaimana buat para peserta BPJS yang hanya ingin mengubah data? TIDAK PERLU ANTRI seperti itu karena tidak ada nomor antrian. Anda hanya berdiri mengantri di depan pintu kaca Kantor BPJS Cibinong. Anda datanglah pagi-pagi. Saya sampai di kantor itu jam 8.15. Lalu ikut mengantri bersama ibu-ibu, kakek-kakek, nenek-nenek, adik-adik yang sering merengek itu.

Sekitar jam 8.20 pintu kaca dibuka oleh Satpam. Kami langsung berebutan masuk ke dalam ruangan kecil yang hanya berukuran kurang lebih 30 meter persegi. Pintunya hanya terbuka satu daun saja. Jadinya kami saling berdesak-desakan seperti mau mencium Hajar Aswad.

Saya sikut, tendang, tampar, injak orang yang berusaha mendahului saya. Heheheheini abaikan saja. Kalau yang ini hanya fiksi. Hanya khayalan. Kejadian sebenarnya biasa saja. Tidak ada sikut-sikutan, hajar-hajaran, tendang-tendangan, tampar-tamparan, injak-injakan. Mana berani saya menampar orang. Apalagi nenek-nenek. Bisa kualat. Dosa!!

Sebelum pintu terbuka, saya sempat dapat informasi dari ibu-ibu yang berasal dari Wanaherang—Beuuuh…jauh amat—dan sejak hari Rabu minggu lalu belum selesai juga urusan BPJS-nya. Kalau yang mau perubahan data taruh berkasnya di loket dua. Loket pertama buat pendaftar baru BPJS. Loket dua buat perubahan data. Loket tiga buat yang mengambil kartu dan tetek bengek lainnya. So, BPJS Cibinong hanya dilayani tiga loket sahaja teman-teman.

Pas pintu kaca kebuka itu, bapak-bapak, nenek-nenek, ibu-ibu, yang berada di depan saya semua langsung menuju loket tiga. Otomatis hanya saya yang segera menuju loket dua. Sebenarnya di sana pun tanda berjudul LOKET hanya dengan huruf kecil. Tidak ada penanda yang jelas. Makanya saya tanya ke loket yang sepi. Dan pas sekali itulah loket dua. Jadilah saya peserta nomor pertama di loket itu.

Sekali lagi tidak ada antrian. Jadi yang mau di loket dua, berkasnya ditumpuk begitu saja di meja loket dua. Saya menyerahkan dokumen saya: Formulir dan seluruh kartu BPJS kami.

Ohya, saya datang bersama istri ke kantor BPJS ini. Karena selain sebagai peserta BPJS mandiri, istri saya yang PNS ini juga terdaftar sebagai peserta BPJS karena ikut suami. Saya pun mengisi formulir perubahan datanya dua lembar. Formulir untuk saya dan keluarga termasuk di dalamnya kartu istri saya. Dan juga formulir perubahan data istri saya sebagai peserta mandiri BPJS.

Oleh petugasnya saya diminta memilih kartu mana yang harus dibatalkan karena tidak boleh ada dua kartu BPJS untuk peserta yang sama. Saya memilih kartu istri sebagai anggota keluarga saya yang dibatalkan. Kartu BPJS buat istri sebagai peserta mandiri PNS saja yang aktif.

Setelah itu petugas menginput perubahan data yang saya ajukan ke dalam sistem mereka. Petugas mencetak dan memberikan “Keterangan Terdaftar di Fasilitas Kesehatan”. Surat keterangan ini berguna jika Faskes baru itu tidak mempunyai sistem Online dan menanyakan status BPJS kita. Ini penting untuk ditunjukkan kepada Faskes yang baru.

Dengan dimasukkannya perubahan data kami ini, kami bisa mendapatkan layanan kesehatan langsung pada hari itu dari Faskes kami yang baru itu: Klinik Qita. Ini kata petugasnya. Kami belum mencoba datang ke Klinik Qita. Lain kali saja kalau kami membutuhkan layanannya.

Pelayanannya termasuk cepat. Cuma lima belas menit. Atau ini sekadar pandangan subjektif saya saja karena saya mendapatkan giliran pertama di loket dua itu. Saat saya meninggalkan loket dua itu tumpukan berkas di meja sudah mulai banyak. Tidak tahu kapan selesainya loket dua. Saya langsung beranjak meninggalkan BPJS setelah urusan ini usai.

Suasana Kantor BPJS Cibinong pada pukul 08.30 (Foto koleksi pribadi).

141016179745999213
141016179745999213
Loket dua itu yang di tengah. Loket pertama yang dilayani oleh perempuan petugas. Loket tiga yang paling kiri. Bapak yang pakai topi itu yang dilayani setelah saya. (Foto koleksi pribadi).

1410161618289233353
1410161618289233353

Bapak petugas BPJS yang masih segar dan melayani dengan baik peserta BPJS seperti saya ini. Semoga tetap segar sampai peserta terakhir hari itu. Beliau memakai pin BPJS dengan tagline: Saya Siap Berubah untuk Indonesia yang Lebih Baik. (Foto koleksi pribadi).

1410161535481324007
1410161535481324007
Keterangan Terdaftar di Fasilitas Kesehatan.

Tips Gak Perlu Lama Antri di BPJS Cibinong

Tips saya buat Pembaca saat melakukan perubahan data di BPJS Cibinong adalah sebagai berikut:


  1. Siapkan formulir sendiri. Download dan isi sendiri di rumah. Gampang kok mengisinya;
  2. Siapkan dokumen pendukungnya. Jika Anda tidak tahu dan ingin memastikan dokumen apa saja yang diperlukan telepon ke (021) 500400;
  3. Datang lebih pagi dan antri di depan pintu kaca;
  4. Berpikir positif kalau kedatangan Anda ke BPJS akan mendapatkan pelayanan yang baik dan tidak antri lama-lama;
  5. Perbanyak istighfar dan shalawat.


Terbukti tips ini manjur buat saya. Kalau ternyata masih lama juga, wuih…ini kesempatan terbaik untuk menerapkan ilmu sabar. Sabar yeh Bang, Kakak, Bu, Pak, Mas, Pak Lek, Bu Lek, Nak, Nok, Nang, Cung. Orang sabar disayang Tuhan.

Demikian pengalaman saya ini semoga bermanfaat buat Pembaca. Kalau ada pertanyaan silakan isi komentar di bawah. Semoga saya bisa menjawabnya.

***

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

8 September 2014

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun