Mohon tunggu...
riyantydesmayanti
riyantydesmayanti Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Maraknya Penggunaan Narkoba di Dunia Entertainment

17 Desember 2024   01:29 Diperbarui: 17 Desember 2024   01:38 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pengguna narkoba dalam jangka panjang dapat merusak organ tubuh, seperti hati, jantung, dan otak. Pengguna narkoba lebih sering mengalami penurunan dan tahan tubuh, kecanduan, hingga gangguan mental, seperti depresi dan kecemasan.

b.Kerusakan Karier

Artis yang terlibat kasus narkoba sering kali kehilangan penggemar dan kontrak kerja, karena dianggap sebagai contoh buruk oleh masyarakat, bahkan ada yang harus berhenti dari di dunia Entertainment karena terjerat kasus hukum. Meski sudah menjalani rehabilitasi, mantan pengguna narkoba sering sulit kembali diterima dalam industri Entertainment karena pandangan negatif dari publik.

c.Pengaruh Negatif pada Generasi Muda

Selebritas yang menggunakan narkoba dapat memberikan contoh buruk bagi penggemar, terutama anak muda yang melihat mereka sebagai panutan. Paparan berita tentang artis yang menggunakan narkoba dapat memicu masyarakat untuk mencoba hal serupa.

•Upaya Penanggulan

a.Pendidikan dan Kesadaran

Penting bagi selebritas industri hiburan untuk memahami bahaya narkoba. Salah satu hal yang dapat dilakukan adalah menyelenggarakan kampanye, seminar tentang bahaya dan dampak narkoba. Tak hanya itu, kesadaran diri pun sangat di pentingkan untuk mencegah penggunaan narkoba. Sebagai public figure yang memiliki pengaruh besar, perlu menyadari dampak buruk narkoba. Tidak hanya bagi diri mereka sendiri, tetapi juga bagi penggemar dan masyarakat luas.

b.Tes Narkoba Rutin

Mengadakan tes narkoba secara berkala di kalangan pekerja hiburan untuk memastikan lingkungan kerja bebas dari penyalahgunaan zat terlarang.

c.Penegak Hukum yang Tegas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun