Mohon tunggu...
Riyanto Suparno
Riyanto Suparno Mohon Tunggu... Swasta -

Safety Engineer yang hobi menulis dan berdiskusi rriyanto74@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sebagai Muslim, Haram Hukumnya Memilih Pemimpin Non-Muslim (Termasuk Ahok?)!

13 Juni 2016   14:47 Diperbarui: 13 Juni 2016   15:27 588
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Lho, berarti Teman Ahok berpolitik? Ya jelas berpolitik. Kuat dugaan saya sebentar lagi mereka akan mendeklarasikan diri sebagai partai politik. Saya hanya menduga-duga lho ya. Kita tunggu saja di 2019 atau tahun-tahun setelahnya.

Saya yang salah mendengar dan memahami beberapa pesan yang disampaikan para Ustadz atau barangkali memang orang-orang Islam yang memilih dan menfasilitasi Ahok tersebut belum mendengar perintah Allah untuk tidak memilih pemimpin yang Non-Muslim (Kafir)? Atau memang sengaja banyak umat Islam sendiri yang mengetahui perintah ini namun sengaja mengaburkan dengan menyampaikan isu-isu seperti jangan membawa-bawa hal yang berbau SARA untuk kasus ini?

Saya akan mencoba menuliskan kegalauan saya dalam bait-bait berikut, tidak terlalu puitis memang. Meski saya mencoba dan berusaha untuk nampak demikian.

Sepahit apapun, kebenaran harus dituliskan

Setakut apapun, kebenaran harus disampaikan

Memilih orang kafir untuk Pemimpin, itu dilarang

Sebagaimana jelas disampaikan dalam ayat Al-Qur’an.

Barangkali yang melanggar perintah-Nya, sedang lupa

Atau tahu namun berusaha mengaburkan

Atau tahu namun ditunggangi oleh bermacam kepentingan

Atau tahu namun sedang mencari popularitas yang sedang ngetren di zaman yang serba membingungkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun