Mohon tunggu...
Healthy

Perawat adalah Sebuah Profesi dan Partner, (Bukan) Pembantu Dokter

7 Mei 2019   18:03 Diperbarui: 7 Mei 2019   18:11 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hingga kini polemik yang terjadi pada pola pikir (mindset) masyarakat terhadap profesi seorang perawat nyaris tak henti-hentinya diperbincangan. Baik dalam diskusi skala kecil maupun besar profesi perawat cenderung disalah artikan. Dalam hal ini profesi perawat yang dikatakan sebagai pembantu dokter merupakan asumsi yang salah kaprah terkait dunia keperawatan. 

Kebanyakan orang tidak melihat dan tidak peka terhadap profesi ini, bahkan luput dari perhatian. Sebagai contoh sederhana, kebanyakan anak nyaris memiliki cita-cita dan berpendapat ingin menjadi seorang "dokter", bahkan mereka tidak mengatakan ingin menjadi seorang " perawat". Sehingga dapat di asumsikan, saat ini profesi seorang perawat masih di anggap kalah tenar ketika dibandingkan dengan profesi seorang dokter dan lainnya.

Tentu saja kalah pamor dengan profesi lainnya, karena pada situasi dan kondisi di tempat umum seperti rumah sakit, profesi perawat di asumsikan oleh masyarakat adalah pekerjaan yang berdasarkan pada setiap perintah seorang dokter (hanya menuruti dokter). Bahkan dalam beberapa persoalan kewajiban mengetahui kondisi medis seorang pasien banyak yang mengamsumsikan hanya terletak pada seorang dokter. 

Namun kenyataannya persepsi yang masyarakat tersebut tidak sesuai (Salah) dengan tupoksi seorang perawat. Karena pada dasarnya perawat adalah profesi yang memegang tanggung jawab penuh terhadap kondisi dan kesalamatan pasien. Bukan menjadi " Pembantu Dokter".

Perawat adalah sebuah profesi yang dimana sejatinya setara dan setingkat dengan dokter, namun perbedaannya hanya terletak pada tanggung jawab dan wewenang penangan terhadap pasien, dimana seorang dokter bertanggung jawab dalam hal medis, yaitu seperti pengobatan, pengambilan keputusan, anjuran pengobatan dan lain-lain, atau dalam hal ini seorang dokter itu berperan dalam curing. Sedangkan perawat berwenang dalam cakupan terhadap keperawatan kondisi pasien, yang dimana perawat lebih cenderung kepada sikap caring yang harus senantiasa diberikan kepada pasien.

Berdasarkan penjelasan diatas, penulis berasumsi bahwa seharusnya masyarakat sadar dan paham terkait profesi perawat dan harus memahami definisi lengkap dalam dunia keperawatan, yaitu " sebuah bentuk pelayanan profesionalisme yang dimana merupakan bagian integral dari sebuah pelayanan kesehatan yang berdasar pada ilmu serta kiat keperawatan, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosial-spritual yang komperehensif dan ditujukan kepada individu, keluarga, dan masyarakat baik yang sakit maupun yang sehat yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia (Lokakarya keperawatan Nasional,1983).".

Terkait pengertian tersebut dapat penulis ketahui bahwa perawat sesungguhnya adalah suatu profesi yang setara dengan profesi dokter dan lainnya. Dalam sebuah praktik asuhan keperawatan, dan praktik profesionalisme dalam keperawatan akan terus berjalan, seiring dengan perkembangan zaman dan perkembangan pendidikan perawat di Indonesia. Adapun yang dapat diakui sebagai seorang perawat profesionl yaitu, dengan memiliki keahlian serta memiliki tanggung jawab yang tinggi dan minimal lulusan D3 keperawatan.

Dalam penetapan sebagai seorang perawat mungkin masyarakat sampai saat ini belum mengetahui secara mengakar dan spesifik sehingga masih banyak timbul pertanyaan terkait perawat. Untuk lebih jelasnya ada beberapa hal yang menjadikan keperawatan sebagai profesi yaitu :

1. Menurut landasan ilmu pengetahuan yang jelas (Scientific Nursing).

Menjelaskan bahwa landasan ilmu pengetahuan keperawatan atau seorang perawat yaitu memiliki cabang ilmu keperawatan diantaranya keperawatan klinik ( keperawatan anak, keperawatan jiwa, keperawatan maternitas, keperawatan medikal bedah, keperawatan gawat darurat), cabang ilmu keperawatan komunitas ( keperawtan komunitas, keperawtan keluarga, keperawtan gerontik), ilmu keperawatan dasar (konsep dasar keperawatan, kebutuhan dasar manusia, keperawatan profesional, pendidikan keperawatan, komunikasi keperawatan, dan pengantar riset keperawatan), cabang ilmu penunjang.

2. Memiliki kode etik profesi ( kode etik keperawatan ).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun