Perubahan struktur pemerintahan sering kali dilakukan untuk merespons kebutuhan bangsa dan dinamika perkembangan global yang semakin kompleks. Salah satu langkah signifikan terbaru adalah keputusan Presiden Republik Indonesia untuk mengubah nomenklatur Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjadi Kementerian Dasar dan Menengah. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat fokus pendidikan di jenjang dasar dan menengah, yang dianggap sebagai fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.
Keputusan ini memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat dan para ahli. Sebagian pihak memandang bahwa perubahan ini akan membawa perhatian yang lebih terarah pada isu-isu spesifik pendidikan dasar dan menengah. Dalam konteks ini, pemisahan kementerian dapat memungkinkan adanya alokasi anggaran dan sumber daya yang lebih fokus, pengawasan yang lebih ketat, serta pengembangan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan sekolah dasar dan menengah. Selain itu, langkah ini dapat mengurangi beban birokrasi yang selama ini dirasakan oleh para pendidik, khususnya guru di lapangan.
Di bawah kementerian sebelumnya, banyak guru merasa terbebani oleh tuntutan administratif yang berlebihan. Sejumlah kebijakan administrasi dan pelaporan sering kali dianggap tidak relevan dengan tugas utama guru sebagai pendidik dan pengajar. Guru sering kali menghabiskan waktu untuk menyelesaikan laporan, dokumen kurikulum, atau evaluasi lainnya yang tidak langsung terkait dengan kualitas pembelajaran. Sejumlah kebijakan administrasi dan pelaporan dianggap tidak relevan dengan tugas utama guru. Guru sering kali menghabiskan waktu untuk menyelesaikan laporan, dokumen kurikulum, atau evaluasi lainnya yang tidak langsung terkait dengan kualitas pembelajaran (Basri, 2023). Hal ini mengurangi waktu yang seharusnya digunakan untuk merancang materi ajar, memberikan perhatian kepada siswa, atau bahkan mengembangkan kompetensi diri melalui pelatihan dan pendidikan berkelanjutan.
Dalam wawancara kami dengan Ibu Melpina Audinata, S.Pd salah seorang guru yang mengajar di SDN 084 Kasang Lopak Alai, kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, beliau menyampaikan kekhawatirannya mengenai beban administratif yang mengganggu fokus mengajar, "dimana Saat ini, fokus kami sebagai guru bergeser. Waktu yang seharusnya digunakan untuk mengajar dan mempersiapkan bahan ajar justru habis untuk menyelesaikan laporan dan dokumen administratif. Bahkan, ada hari-hari di mana saya lebih sibuk dengan urusan administrasi dibandingkan dengan siswa."
Serta Ibu Melpina juga menyoroti dampak dari beban administratif ini terhadap interaksi dengan siswa, "Seharusnya, kami bisa lebih banyak mendampingi siswa secara personal, memahami kebutuhan mereka, dan membantu mereka yang mengalami kesulitan belajar. Tapi sekarang, itu sulit dilakukan. Padahal, anak-anak sangat membutuhkan perhatian dan bimbingan langsung."
Dalam perspektif umum memang pemisahan kementerian ini berdampak pada lebih terfokusnya penyelesain masalah pada jenjang tingkatan seperti dasar, menengah dan tinggi tetapi juga menimbulkan tantangan. Salah satu kekhawatiran utama adalah risiko terputusnya koordinasi antara pendidikan dasar, menengah, dan tinggi, serta potensi duplikasi kebijakan yang tidak efisien. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa perubahan ini tidak hanya sekadar pergantian nomenklatur, tetapi juga diikuti dengan reformasi struktural yang nyata dan sinergi antar kementerian. Koordinasi yang kuat antara Kementerian Dasar dan Menengah dengan kementerian yang mengelola pendidikan tinggi harus tetap dijaga untuk memastikan kesinambungan kualitas pendidikan nasional.
Ibu Melpina juga menyampaikan harapan nya kepada Menteri Pendidikan yang baru bahwa "Kami berharap kebijakan yang diambil benar-benar memprioritaskan peran guru sebagai pengajar dan pendidik. Kami butuh dukungan nyata untuk mengurangi beban administratif, menyediakan fasilitas yang memadai, dan memberikan pelatihan yang relevan. Dengan begitu, kami bisa fokus mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas."
Dengan adanya kementerian baru yang lebih terfokus pada pendidikan dasar dan menengah, diharapkan akan terjadi penyederhanaan beban administrasi guru. Kementerian baru ini memiliki peluang untuk merumuskan kebijakan yang menempatkan guru sebagai aktor utama dalam proses pembelajaran, bukan sekadar pelaksana administrasi pendidikan. Penekanan dapat diberikan pada pengembangan kurikulum yang aplikatif, pelatihan profesional yang berkelanjutan, dan dukungan teknis yang relevan dengan kebutuhan guru di lapangan.
Pada akhirnya, perubahan ini menjadi peluang untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik. Dengan langkah ini, Indonesia diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan mutu pendidikan di jenjang dasar dan menengah, tetapi juga menghasilkan generasi penerus yang mampu bersaing di era globalisasi (Sutrisno, 2023). Dengan mengurangi beban administrasi dan memfokuskan kembali tugas guru sebagai pendidik, pemerintah dapat meningkatkan kualitas pendidikan dasar dan menengah, sekaligus memenuhi harapan masyarakat akan reformasi yang berorientasi pada kebutuhan siswa dan guru.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H