Mohon tunggu...
Slamet Riyadi
Slamet Riyadi Mohon Tunggu... -

JKW-JK, 2 orang baik

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Bagaimana Nasib KPK Selanjutnya?

23 Mei 2014   17:52 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:12 460
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dijadikannya Suryadharma Ali sebagai tersangka oleh KPK diperkirakan bakal menggangu koalisi tenda besar milik Prabowo. SDA telah memberikan jasa yang cukup besar bagi Prabowo. Konflik internal PPP dapat diselesaikannya dengan tercapainya kesepakatan yang secara bulat mendukung capres Prabowo. Peran SDA juga cukup besar dalam melakukan pendekatan kepada pengurus PPP agar menerima Hatta Rajasa sebagai cawapres Prabowo.

Sebagai capres yang banyak mendapatkan dukungan dari SDA, Prabowo diperkirakan akan membela SDA. Namun, mengingat kredibilitas KPK yang cukup tinggi dan didukung oleh segenap lapisan masyarakat, membuat Prabowo menunda langkahnya. Apalagi, saat ini dia sedang bertarung memenangkan kursi presiden, sehingga popularitas menjadi taruhannya apalagi Prabowo bersikeras membela SDA.

Namun, di saat Prabowo terpilih nanti sebagai presiden, terbuka segala kemungkinan untuk membuat perhitungan dengan KPK. Tidak tertutup kemungkinan bagi Prabowo untuk membubarkan KPK atau melemahkan lembaga peradilan independen tersebut.

Sebagai Presiden adalah sangat mungkin bagi Prabowo untuk membubarkan KPK. Seperti yang dikemukakan oleh pakar hukum tata negara, Irman Putra Sidin di "KPK Hanya Bisa Dibubarkan Presiden". Menurutnya, presiden dapat dengan mudah mengeluarkan perpu untuk membubarkan lembaga negara termasuk KPK, tanpa perlu meminta perimbangan dari DPR.

Ditambah dengan potensi konflik yang mencuat antara partai anggota koalisi dengan KPK. Misalnya, Fahri Hamzah (PKS) yang menuntut dibubarkannya KPK (Viva News, 4/10/2011). Aburizal Bakrie yang menegaskan keberadaan KPK hanyalah temporer dan bukan selamanya. ARB juga mendukung peran yang lebih besar diberikan kepada kejaksaan dan kepolisian untuk  memberantas korupsi (Lensa Indonesia, 30/10/2011).

Hal berbeda dengan yang dilakukan Jokowi. Jokowi malah menggandeng KPK untuk mengawasi penggunaan APBD DKI (Metro, 4/3/2014). Tindakan Jokowi sangat beralasan mengingat melonjaknya APBD DKI dari Rp 41 trilyun tahun lalu menjadi Rp 72 trilyun tahun ini. Hal ini sekaligus membuktikan komitmen Jokowi untuk mempertahankan KPK sebagai lembaga yang paling digdaya memberantas prkatek korupsi di Indonesia disamping kejaksaan dan kepolisian.

Bagaimanakah nasib KPK selanjutnya? terpulang kepada kita yang akan memberikan pilihan pada 9 Juli mendatang. Jika anda ingin mempertahankan peran KPK dalam memberantas praktek korupsi di negeri ini, silahkan pilih Jokowi.

Namun, jika anda menginginkan KPK dibubarkan, silahkan pilih capres yang....

Salam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun