Mohon tunggu...
Rivia alilah
Rivia alilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa gizi unair 2023

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Guru honorer di Indonesia

21 Agustus 2023   21:30 Diperbarui: 21 Agustus 2023   21:57 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Guru honorer di Indonesia adalah bagian integral dari sistem pendidikan negara ini. Mereka merupakan individu yang penuh dedikasi, bekerja keras untuk memberikan pendidikan kepada generasi muda. Meskipun peran mereka sangat penting, realitas kehidupan guru honorer di Indonesia adalah hal yang kompleks dan sering kali kontroversial. Dalam tulisan ini, kita akan mencoba memahami berbagai aspek terkait guru honorer di Indonesia secara netral.

Pertama-tama, penting untuk diingat bahwa guru honorer adalah guru tanpa status pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja dengan kontrak atau tugas-tugas harian. Mereka seringkali dipekerjakan di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik. Hal ini bisa dilihat sebagai solusi untuk kekurangan guru PNS, tetapi juga menimbulkan beberapa masalah.

Salah satu masalah utama yang dihadapi oleh guru honorer adalah status pekerjaan mereka. Mereka tidak memiliki jaminan pekerjaan yang tetap dan seringkali hidup dalam ketidakpastian. Gaji mereka juga biasanya lebih rendah daripada guru PNS, meskipun mereka memiliki tugas yang sama dalam proses pendidikan. Hal ini dapat menyebabkan tekanan finansial yang besar bagi banyak guru honorer.

Selain itu, masalah kualitas pendidikan juga menjadi perhatian ketika membahas guru honorer. Beberapa guru honorer mungkin memiliki kualifikasi yang memadai dan berdedikasi sepenuh hati untuk mengajar. Namun, ada juga kasus di mana guru honorer kurang memenuhi standar pendidikan yang diperlukan. Ini dapat berdampak negatif pada kualitas pendidikan yang diterima oleh siswa.

Dalam hal ini, pemerintah dan sistem pendidikan di Indonesia berperan penting. Langkah-langkah perlu diambil untuk memastikan bahwa guru honorer memiliki pelatihan yang memadai dan mengikuti standar pendidikan yang tinggi. Ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan dan memberikan dukungan yang lebih baik bagi guru honorer.

Di sisi lain, ada juga argumen yang mendukung keberadaan guru honorer. Mereka dapat menjadi solusi cepat untuk mengatasi kekurangan guru di daerah-daerah terpencil yang sulit diakses oleh guru PNS. Guru honorer juga dapat membawa beragam pengalaman dan pengetahuan ke dalam kelas-kelas mereka, yang dapat memberikan nilai tambah dalam proses pendidikan.

Dalam rangka menciptakan lingkungan yang lebih kondusif untuk guru honorer, langkah-langkah perlu diambil untuk memperbaiki kondisi kerja mereka. Ini termasuk memberikan jaminan pekerjaan yang lebih baik, gaji yang lebih adil, dan pelatihan yang ditingkatkan.

Kesimpulannya, masalah guru honorer di Indonesia adalah realitas yang kompleks dengan berbagai pro dan kontra. Mereka berperan penting dalam pendidikan negara ini, tetapi juga menghadapi banyak tantangan, termasuk status pekerjaan yang tidak pasti dan masalah kualitas pendidikan. Dengan langkah-langkah yang tepat, mungkin ada harapan untuk memperbaiki kondisi guru honorer dan dengan demikian meningkatkan sistem pendidikan Indonesia secara keseluruhan.

sumber referensi jurnal: 

https://ejournal.upi.edu/index.php/jpmanper/article/view/40848

https://pjmh.ejournal.unsri.ac.id/index.php/Psychology_of_Mental_Health/article/download/44/18

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun