Mohon tunggu...
Rivan Mandala Putra
Rivan Mandala Putra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum

Saya merupakan seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pakuan yang senang melakukan penelitian dengan membuat karya tulis ilmiah berupa makalah, jurnal, artikel dan lain-lain. Selain itu, saya aktif di organisasi UKM Debat Merah Putih yang berfokus pada pelatihan dan pengembangan keilmuan di bidang hukum baik berupa debat hukum maupun riset hukum.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Teori Hukum Stufenbau Berdasarkan Pandangan Hans Kelsen dan Hans Nawiasky serta Penerapannya di Indonesia

18 Oktober 2024   23:18 Diperbarui: 19 Oktober 2024   01:07 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Sehingga,  berdasarkan  hasil  dari  pembahasan  di  atas  dapat  ditarik  kesimpulan bahwa  selain  norma  itu  berlapis-lapis  dan  berjenjang-jenjang,  norma  hukum  dari  suatu negara  itu  juga  berkelompok-kelompok,  dan  pengelompokan  norma  hukum  dalam  suatu negara  tersusun  dalam  tata  susunan  norma  hukum  negara.

Dengan demikian, pandangan Hans Kelsen dan Hans Nawiasky dalam Teori Stufenbau cukup memiliki persamaan secara garis besar namun hanya disempurnakan dan diperluas kembali oleh Hans Nawiasky sebagai murid dari Hans Kelsen.

DAFTAR PUSTAKA

Arfana, Nano Tresna. “Akil Mochtar Paparkan Pentingnya Mekanisme Checks and Balances untuk Pemerintahan Demokratis”, tersedia di : https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=7834, diakses pada 26 September 2024.

Azis, Arasy Pradana A. . “Pengertian Grundnorm dan Staatsfundamentalnorm”, tersedia di : https://www.hukumonline.com/klinik/a/pengertian-igrundnorm-i-dan-istaatsfundamentalnorm-i-lt5ec227e60ca47/, diakses pada 27 September 2024.

Law, IBLAM School of. “Trias Politica, Landasan dalam Sistem Pemerintahan Indonesia”, tersedia di : https://iblam.ac.id/2023/08/31/trias-politica-landasan-dalam-sistem-pemerintahan-indonesia/, diakses pada 26 September 2024.

Prianto, Wahyu. “Analisis Hierarki Perundang-Undangan Berdasarkan Teori Norma Hukum Oleh Hans Kelsen dan Hans Nawiasky”, Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan, (Vol. 2 No. 1, Januari 2024), hlm. 16.

Samekto, FX Adji. “Menelusuri Akar Pemikiran Hans Kelsen Tentang Stufenbeautheorie Dalam Pendekatan Normatif-Filosofis”, Jurnal Hukum Progresif, (Vol. 7 No. 1, April 2019), hlm. 2.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun