Mohon tunggu...
rivan aji
rivan aji Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Mahasiswa S1 Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Tehnik Sipil dan Perencanaan, Institut Teknologi Sepuluh Nopember. Edit|Design|Music|Sleep|Game|Travel|No String Attached

Selanjutnya

Tutup

Money

Potensi Melimpah, Inovasi Pembangunan Daerah Studi kasus Kabupaten Karanganyar

28 Desember 2015   18:07 Diperbarui: 28 Desember 2015   18:17 549
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Hasil kebijakan desentralisasi tahun 2000-an, berupa sistem otonomi daerah berdampak pada kewenangan pemerintah daerah untuk menentukan arah pembangunan di  daerahnya masing-masing.  Kebijakan ini juga memberikan kesempatan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan kerjasama dengan pihak swasta, asing, maupun antar daerah dalam mendukung program pembangunannya. Dalam penerapannya, hal yang paling mendasari dalam pembangunan adalah Anggaran Dana yang dialokasikan.

Baik berupa ABPD maupun APBN yang merupakan sumber pendanaan dalam pembiayaan pembangunan. Dalam pembiayaan tersebut dikenal dana pendapatan asli daerah, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah serta dana perimbangan yang berupa DAU (Dana Alokasi Umum), DAK (Dana Alokasi Khusus) dan DBH (Dana Bagi Hasil) yang besarnya disesuaikan pada setiap daerah. Akan tetapi, hal tersebut akan terasa kurang apabila mengingat bahwa Indonesia merupakan negara yang berkembang dan butuh akan pertumbuhan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu kunci peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.

Mirisnya, dari jumlah anggaran yang ada, sebagian atau sebagian besar dana dipergunakan untuk kebutuhan rutin seperti gaji pegawai dan keperluan operasional. Hanya sebagian kecil yang bisa digunakan untuk inventarisasi pembiayaan pembangunan. Sebagai contohnya adalah Kabupaten Karanganyar dengan anggaran belanja pegawai senilai 75% dari APBD tahun 2015 yang tersedia, hal tersebut tentu terlalu besar bobotnya dibanding pembiayaan lainnya. Terlebih lagi alokasi APBD masih dipergunakan untuk pembiayaa lain seperti biaya operasional dan belanja daerah lainnya, sehingga berakibat pada defisit daerah sebesar Rp.76 milyar dari pendapatan daerah per tahunnya sebesar Rp.1,61 Tirlyun (sumber:www.karanganyarkab.go.id).  

Dalam pembangunan yang dilakukan akhir-akhir ini sebagai studi kasusnya adalah pembangunan Jembatan Fly Over Palur guna meningkatkan akses solo-karanganyar maupun sebaliknya serta mengatasi kemacetan yang disebabkan adanya rel kereta api. Pembiayaan pembangunan infrastruktur tersebut membutuhkan dana sebesar Rp.82 Milyar untuk pembangunan serta pembebasan lahan di kawasan Fly Over tersebut (Sekda Karanganyar). Jika secara logika, tentu Bupati Karanganyar tidak bisa memenuhi pembiayaan pembangunannya, bahkan meski ia memimpin dua periode atau 10 tahun. Belum lagi pembangunan kebutuhan infrastruktur yang lain. Jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, dapat dimungkinkan dapat terjadi kebangkrutan daerah 2-3 tahun mendatang.

Sehingga untuk menutupi kekurangan tersebut dari pemerintah pusat mengalokasikan dana APBN dalam rencana pembangunan yang ada pada tiap-tiap daerah. Selain itu alternatif dalam pembiayaan juga dapat berupa kerja sama dengan pihak swasta/developer maupun kontraktor-kontraktor untuk membantu menanamkan modal dalam pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan. Akan tetapi bila hanya mengandalkan skema tersebut tidak akan membawa daerah-daerah di Indonesia seperti Kabupaten Karanganyar tadi ke tahap pembangunan yang lebih maju. Merujuk ke pengalaman pemerintah daerah di negara maju, setidaknya terdapat dua pola pembiayaan pembangunan yang bisa dilakukan pemerintah daerah adalah Public Private Partnership (PPP) dan Municipal Bonds

Skema PPP sudah tidak asing lagi tentunya, namun pada implementasinya ternyata masih banyak terjadi hambatan di tingkat daerah, terutama untuk program yang diinisiasi dan bekerja sama langsung dengan pemerintah daerah. Skema yang kerap dilakukan adalah skema umum kerjasama pemerintah swasta seperti sewa aset atau Built Operate Transfer (BOT) dan variannya. Namun untuk program seperti transportasi massal atau infrastruktur daerah masih sulit dilakukan. Karena menimbang program sejenis ini menuntut adanya government guarantee atau viability gap fund yang perlu dialokasikan oleh pemerintah. Pada umumnya, pemerintah daerah enggan mengambil kebijakan ini. Jika pembangunan fly over Karangnyar tersebut misalnya. Tentunya tidak akan ada dana yang diperoleh dari adanya fly over tersebut tidak seperti jalan tol yang dikenakan tarif.

Merujuk ke studi kasus di Britania Raya, setelah 20 tahun melakukan berbagai eksperimen pembiayaan pembangunan; mereka menemukan skema ‘installment’; mudahnya swasta membangun sebuah proyek dengan standar tertentu, lalu pemerintah daerah menyicil untuk kurun waktu tertentu. Logika yang serupa seperti seseorang menyicil rumah atau kendaraan. Dengan skema ini, pemerintah daerah bisa membangun lebih banyak pembangunan dalam waktu yang lebih singkat. "Dengan skema ini, pemerintah daerah bisa membangun lebih banyak pembangunan dalam waktu yang lebih singkat" (Ridwansyah yusuf ahmad selaku direktur Indonesia Strategic Institut/INSTRAT). Perkembangan PPP kini semakin dinamis dan patut di eksplorasi lebih jauh oleh pemerintah agar mampu menjadi alternatif solusi pembiayaan pembangunan

Metode lain berupa Municipal Bonds atau Surat Utang yang dikeluarkan pemerintah pusat sudah umum digunakan, namun surat hutang yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah masih belum ada di Indonesia. Provinsi Jawa Barat kabarnya  sedang dalam proses akhir untuk menjadi daerah pertama yang mengeluarkan surat utang.

Dalam praktik pembangunan Kota Metropolitan di Amerika Serikat, Municipal Bonds merupakan instrumen unggulan. Mereka bisa mengeluarkan surat utang dalam jumlah besar; lalu dibeli oleh masyarakat, dan dari dana masyarakat itulah pemerintah memiliki kemampuan anggaran untuk membiayai pembangunan. Itu mengapa Amerika Serikat bisa memiliki perencanaan detail jangka panjang untuk skala kota, karena dengan rencana itulah ditambah analisis keuangan yang tajam, mereka bisa mengeluarkan surat utang.

Tak pelak kreatifitas dari pemerintah daerah juga diperlukan untuk mengatasi dan menjadi inovasi bagi permasalahan keterbatasan anggaran guna pembangunan infrastruktur.  Dalam hal ini, yang patut diperhatikan adalah potensi dari dalam daerah itu sendiri. Potensi daerah yang dapat dikembangan sebagai primadona pendapatan daerah baik potensi sumber daya alam, potensi industri, potensi sumber daya manusia, dsb. Di Kabupaten Karanganyar sendiri misalnya, Kabupaten Karanganyar terkenal akan daerahnya sebagai kawasan pariwisata dan memiliki kekayaan SDA yang melimpah karena lokasinya yang berada di lereng gunung Lawu.

Selain itu, kabarnya akan dibuatnya pembangkit listrik ramah lingkungan (tenaga surya) yang telah diberikan ijin oleh Bupati Karanganyar sebagi bukti potensi lain yang dimiliki Kabupaten Karanganyar berupa potensi lahan dan potensi SDA. Tentunya dengan pengoptimalan pengelolaan potensi daerah nantinya diharapkan dapat meningkatkan angka Pendapatan Asli Daerah (PAD).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun