Indonesia tercatat sebagai negara termiskin nomor 73 di dunia. Di Indonesia sendiri tercatat 9,36 persen dari jumlah penduduk Indonesia yang mengalami kemiskinan. Walaupun angka presentase yang kecil namun, jika dibandingkan dengan angka penduduk Indonesia tercatat 25,64 juta yang berada dibawah garis kemiskinan.
Pemerintah Indonesia pun tidak tinggal diam dalam hal ini, mereka banyak menggelontorkan dana APBN sekitar 500 triliun sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa semua program terkait dengan kemiskinan harus selaras dari pusat ke daerah.
Contohnya saja pada saat pandemi covid 19 pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat miskin yang terdampak covid dan bukan hanya itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan biaya pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang mana tujuan nya adalah untuk membantu pelajar yang tidak mampu untuk menyelesaikan biaya pendidikan.
Namun kenyataannya semua alokasi tersebut tidak tepat sasaran, bahkan banyak terdapat orang yang sebenarnya mampu akan tetapi tetap mendapatkan bantuan sosial tersebut dan malah yang lebih membutuhkan tidak mendapatkannya. Yang mendapatkan bantuan berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pun juga banyak yang tidak tepat sasaran, contohnya saja banyak dari teman saya yang mendapatkan bantuan tersebut namun keadaan ekonominya yang mampu/kaya, sebaliknya teman saya yang seharusnya mendapatkan bantuan tersebut dengan keadaan ekonomi yang sulit malah tidak dapat.
Saya (penulis) pernah menemui seorang Ibu rumah tangga yang curhat kepada saya, beliau mengatakan anak pertamanya mendapatkan beasiswa namun, anaknya yang kedua tidak mendapatkan beasiswa, Ibu itupun mengeluh dengan menanyakan mengapa kedua anaknya tidak mendapatkan bantuan berupa beasiswa tersebut.
Adil adalah memberikan hak yang sama setiap orang dengan seimbang dan tidak diskriminatif, berkeadilan adalah memberikan hak yang sama setiap orang namun sesuai dengan kebutuhan dan keperluan orang lain.Â
Contoh, mahasiswa yang sedang belajar di kelas pria maupun wanita, pendek atau tinggi, rabun atau tidak, kemudian mahasiswa yang pendek dan rabun duduk dibelakang  mendapatkan kursi dan meja yang sama dalam satu ruangan, kemudian dosen menjelaskan didepan dengan tv sebagai penunjang.Â
Apakah ini adil? Tentu saja adil, namun apakah berkeadilan? Tidak. Mengapa? karena seharusnya yang diprioritaskan adalah mahasiswa yang rabun dan pendek yang duduk didepan dekat dengan dosen karena kekurangannya. Mahasiswa mendapatkan hak yang sama namun, sebagai mahasiswa juga kita harus peka terhadap orang yang lebih membutuhkan.
Balik ke pembahasan, jadi setiap penduduk di Indonesia berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah terkhusus untuk penduduk menengah kebawah. Menurut saya bukan dari kesalahan pemerintah yang menyalurkan bantuan tidak pada targetnya namun, kesalahan dari penduduk itu sendiri yang ingin selalu mendapatkan penambahan ekonomi secara cuma-cuma dari pemerintah (rakus).Â
Padahal mereka mengetahui kalau sebanarnya mereka mampu, akan tetapi mereka mencoba untuk mengelabui seakan-akan mereka sangat membutuhkan bantuan, padahal diluar sana banyak penduduk yang amat sangat miskin lebih membutuhkan. Dan menurut saya ini perlu dibenahi oleh warga/penduduk Indonesia, kita harus lebih peka terhadap sekitar, harus lebih mengetahui mana yang membutuhkan mana yang sebenarnya tidak membutuhkan bantuan.Â
Dan untuk pemerintah harus lebih jeli dan teliti lagi ketika mengsurvey penduduk agar tidak lagi terjadi ketidaksesuaian target dalam pemberian bantuan sosial. Kita harus menciptakan suasana yang adil dan berkeadilan, tidak apatis, serta peka terhadap sesama warga Indonesia agar bantuan dapat tersalurkan dengan lancar dan sesuai implementasi dari sila kelima yang berbunyi "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" yang merupakan ideologi negara.