Mohon tunggu...
rivaldo rafi
rivaldo rafi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Topik konten tersebut Identitas Individu Dalam Kacamata Hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Identitas Individu dalam Kacamata Hukum

29 Juni 2022   22:11 Diperbarui: 29 Juni 2022   22:23 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama : Rivaldo Rafi Azhim

Npm    : 202010415382

Dosen Pengampu : Saeful Mujab, M.I.Kom.

Identitas Individu Dalam Kacamata Hukum

Abstrak

Kebebasan berekspresi bagi setiap individu adalah bentuk dari pelaksanaan hak asasi manusia. Kebebasan berekspresi adalah aktualisasi atas pemikiran seseorang terhadap suatu hal yang dapat direalisasikan dengan cara demonstrasi sebagai bentuk pengungkapannya dan dengan penuh tanggung jawab.

Latar Belakang

Identitas merupakan ciri khas yang melekat pada diri masing-masing individu. identitas ini tentunya bersifat rahasia. Kerahasiaan data pribadi harus dilindungi. Bertolak belakang dengan realita yang ada, isu-isu akan kebocoran data masih dapat ditemukan. 

Kebocoran data ini patut dikhawatirkan karena menyangkut penyalahgunaan. Salah satunya ialah kasus yang menimpa user di aplikasi tinder bahwa 70 ribu pengguna yang mayoritas perempuan ini fotonya telah tersebar pada forum kejahatan cyber. Foto dari pengguna tinder ini digunakan untuk melakukan penipuan kepada orang lain.

Pertanyaan

Lantas, apakah di Indonesia ada peraturan khusus yang membahas mengenai kerahasian data pribadi dan perlindungan khusus bila terjadi kebocoran data? mengingat kasus ini masih rawan terjadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun