Saat kita naik  pesawat , keselamatan tentu menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, untuk menjaga keamanan penerbangan, terdapat berbagai larangan yang harus dipatuhi oleh setiap penumpang. Larangan di Pesawat ini dirancang agar semua penumpang dapat menikmati perjalanan dengan aman dan nyaman.
Hal ini juga tentu agar semua penumpang tidak mendapatkan gangguan atau potensi yang membahayakan semuanya. Lantas, apa saja hal yang dilarang ketika kamu menaiki pesawat? Simak artikel berikut!
Larangan di Pesawat yang Harus Dipatuhi
Berikut adalah beberapa larangan yang harus kamu patuhi saat mengunjungi destinasi wisata dengan menggunakan pesawat.
1. Merokok
Jika kamu seorang perokok yang sedang melakukan perjalanan udara, kamu harus bersabar karena merokok dalam bentuk apa pun sangat dilarang di dalam pesawat.
Aturan ini sering kali diumumkan sebelum pesawat lepas landas. Bau asap rokok yang menyebar di dalam kabin sempit dengan sirkulasi udara yang terbatas akan sangat mengganggu kenyamanan penumpang lain.
Larangan di pesawat ini juga disertai dengan sanksi yang cukup berat, yaitu denda sebesar Rp2.500.000.000 jika kamu melanggarnya.
2. Jangan Mengambil Tempat Penumpang Lain
Kursi pesawat saat ini semakin kecil, yang membuat ruang pribadi penumpang juga semakin terbatas. Menghormati tempat penumpang lain sangat penting, misalnya dengan tidak menyebarkan kaki terlalu lebar, tidak melempar rambut sembarangan, atau tidak mengambil alih sandaran tangan.
Mematuhi larangan ini akan membuat perjalanan lebih nyaman bagi semua penumpang.
3. Bercanda tentang Bom
Bercanda mengenai bom saat berada di bandara atau di dalam pesawat adalah tindakan yang sangat dilarang. Banyak insiden di mana candaan tentang bom menyebabkan penundaan penerbangan, merugikan kamu serta penumpang lain.
Larangan di pesawat ini tidak main-main, karena gurauan semacam itu bisa dianggap sebagai aksi terorisme dan melawan hukum. Candaan tentang bom juga bisa menciptakan kepanikan di antara penumpang.
Bahkan, konsekuensi hukum dari candaan ini sangat serius, di mana kamu bisa dijatuhi hukuman pidana hingga 1 tahun penjara, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
4. Berdiri saat Pesawat Mendarat atau Lepas Landas
Saat pesawat sedang mendarat atau lepas landas, berdiri dapat sangat membahayakan keselamatanmu dan penumpang lainnya.
Turbulensi yang tiba-tiba bisa menyebabkan kamu terjatuh dan mengalami cedera serius. Untuk itu, Kamu dilarang keras berdiri saat pesawat dalam fase kritis tersebut.
5. Menggunakan Handphone
Saat berada di pesawat, ponsel atau smartphone kamu wajib diaktifkan dalam mode pesawat. Tujuan dari aturan ini adalah untuk mencegah gangguan yang disebabkan oleh gelombang elektromagnetik yang dapat mempengaruhi sistem komunikasi di pesawat.
Jika mode pesawat tidak diaktifkan, gelombang tersebut bisa menyebabkan suara yang mengganggu bagi pilot, sehingga komunikasi dengan ground control menjadi sulit. Larangan di pesawat ini juga berlaku untuk perangkat lain seperti tablet.
Jadi, hiburan yang bisa kamu nikmati selama penerbangan adalah dengan memanfaatkan in-flight entertainment seperti menonton film atau mengambil beberapa foto di dalam kabin.
6. Membawa Makanan Laut dan Daging Segar
Membawa makanan laut atau daging segar ke dalam kabin pesawat adalah salah satu pelanggaran yang dilarang keras. Jika kamu memang perlu membawa ikan, kepiting, udang, ayam, atau daging sapi segar, maka harus dikirim melalui kargo, bukan kabin.
Pastikan makanan tersebut dikemas dengan baik agar tetap segar sampai tujuan. Larangan ini ada untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan penerbangan.
7. Membawa Barang Berbahaya di Pesawat
Ada beberapa jenis barang yang tidak boleh dibawa saat kamu melakukan perjalanan dengan pesawat. Misalnya, benda tajam seperti pisau, silet, gunting, atau alat cukur.
Alasan utamanya adalah demi keamanan seluruh penumpang. Barang lain seperti peralatan olahraga, termasuk tongkat baseball atau peralatan ski, juga masuk dalam daftar larangan di pesawat karena bisa mengganggu kenyamanan orang lain.
Selain itu, kamu juga tidak diperkenankan membawa bahan peledak, benda yang mudah terbakar, senjata api, serta peralatan tukang ke dalam pesawat.
8. Membuka Pintu Darurat Pesawat
Terkadang, ada penumpang yang tidak bertanggung jawab dan sembarangan membuka pintu darurat pesawat tanpa alasan yang jelas. Tindakan ini sangat berbahaya karena bisa mengancam keselamatan penerbangan.
Menurut Undang-Undang Penerbangan Pasal 54 huruf (a), membuka pintu darurat secara paksa tanpa ada keadaan darurat adalah tindakan yang membahayakan.
Pelanggaran terhadap larangan di pesawat ini bisa membuat pelaku dijatuhi hukuman pidana hingga 2 tahun penjara atau denda maksimal Rp500.000.000.
Mematuhi larangan di pesawat adalah tanggung jawab setiap penumpang. Saat mengikuti aturan yang telah ditetapkan, kita berkontribusi pada keselamatan dan kenyamanan bersama selama penerbangan.
Jadi, sebelum berangkat, pastikan kamu sudah memahami dan siap mematuhi semua larangan ini, agar perjalanan udara berlangsung dengan aman dan lancar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H