Mohon tunggu...
Aceng
Aceng Mohon Tunggu... Editor - Hanya seseorang yang suka berbagi

Hobi saya menonton ajah

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Begini Cara Mengatasi Link URL yang Diblokir oleh Facebook Terbaru

19 Oktober 2023   02:05 Diperbarui: 19 Oktober 2023   03:32 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Begini Cara Mengatasi Link URL yang Diblokir oleh Facebook terbaru

Facebook memiliki kebijakan yang melarang penyebaran konten yang melanggar norma dan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, Facebook dapat memblokir link URL website yang dianggap melanggar kebijakan tersebut.

Jika Anda mengalami masalah ini, Anda dapat mencoba beberapa cara berikut untuk mengatasinya:

1. Periksa apakah website Anda melanggar kebijakan Facebook

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah memeriksa apakah website Anda melanggar kebijakan Facebook. Anda dapat membaca kebijakan Facebook secara lengkap di situs web Facebook.

Jika website Anda melanggar kebijakan Facebook, Anda perlu memperbaiki konten yang melanggar tersebut. Setelah konten yang melanggar tersebut diperbaiki, Anda dapat mengajukan banding ke Facebook untuk membuka blokir link URL website Anda.

2. Gunakan layanan safelink

Anda juga dapat menggunakan layanan safelink untuk mengatasi masalah ini. Layanan safelink akan mempersingkat link URL website Anda menjadi lebih pendek dan mudah diingat.

Selain itu, layanan safelink juga dapat membantu melindungi website Anda dari malware dan spam.

3. Hubungi support Facebook

Jika Anda yakin bahwa website Anda tidak melanggar kebijakan Facebook, Anda dapat menghubungi support Facebook untuk meminta bantuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun