Mohon tunggu...
Rita Suma lestari
Rita Suma lestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya suka berolahraga, musik, dan saya suka melihat pemandangan. Saya tipe orang yang ceria dan bersahabat saya suka diajak bicara dan berbagi pengalaman.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pemanfaatan dan Pengelolahan Lingkungan Lahan Basah oleh Masyarakat Kalimantan Selatan

17 November 2022   12:36 Diperbarui: 17 November 2022   12:44 619
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Abstrak: Pembelajaran pemanfaatan sosial pada lahan basah dapat digunakan sebagai pembelajaran dalam pemanfaatan lingkungan sekiar, seperti pengelolahan lahan basah rawa gambut yang dimanfaatkan untuk lahan pertanian, penbudidayaan ikan, perkebunan dan lain-lain. Lahan rawa diindonesia sendiri cukup luas dan tersebar di tiga pulau besar, yaitu Sumatera, Kalimantan, dan Irian jaya ( Papua ). Pembukaan lahan rawa pertujuan untuk meningkatkan kebutuhan pangan, khususnya pada lahan rawa. Strategi dalam perencanaan dan pengembangan kawasan PLG ada beberapa aspek yang harus diperhatikan, yaitu 1) Perlu ada tata ruang kawasan pengembangan. 2) Gambut dengan ketebalan > 3 m dimanfaatkan untuk kawasan lindung atau konservasi, 3) Lahan gambut yang ketebalanya < 3 m untuk kawasan budidaya seperti pertanian, perikanan, perkebunan, dan kehutanan (HTI).

Kata Kunci: Pemanfaatan dan pengelolaan lingkungan lahan basah

Abstract: Learning on the social use of wetlands can be used us of the surrounding environmrnt, such as the management of peat swamp wetlands that are used for agricultural land, fish cultivation, plantations and others. Swamp land in Indonesia itself is quite extensive and is spread over three large islands, namely Sumatra, Kalimantan, and Irian Jaya ( Papua ). The putpose of clearing swamps is to increase food needs, especially in swamps. There are several aspects that must be considered in the planning and development of the PLG area, namely 1) There is a need for spatial planning for the development area. 2) peat with a thickness of > 3 m is used for protected or conservation areas, 3) Peat land with a thickness of < 3 m for cultivation areas such as agriculture, fisheries, plantations, and forestry ( HTI). 

Keywords: Use and environmentel management of wetlands

PENDAHULUAN

Lahan rawa di Indonesia sendiri cukup luas dan tersebar di tiga pulau besar, yaitu di Sumatera, Kalimantan, dan Irian Jaya (Papua). Menurut Widjaja-Adhi et al. (1992) luas lahan rawa Indonesia 33,4 juta ha, yang terdiri atas lahan rawa pasang surut sekitar 20 juta ha dan lahan rawa lebak 13,4 juta ha. Dan di Kalimantan selatan sendiri memiliki luas lahan rawa sebesar 4.969.824 ha yang terdiri dari lahan gambut, lahan rawa pasang surut, dan lahan rawa lebak.Lahan rawa yang berada dikalimantan selatan tersebut masih belum dimanfaatkan secara maksimal atau masih belum dikelola secara penuh.

Pengertian Lahan basah dan Rawa 

Lahan Basah

Pengertian mengenai lahan lahan basah terbagi menjadi dua, yaitu pengertian mengenai lahan basah alami dan lahan basah buatan. Lahan basah alami ialah lahan yang karena berpengatusan buruk, bersifat basah sepanjang waktu atau selama bagian waktu terbesar. Ini merupakan istilah generik yang menekankan makna pada kelebihan air. Keadaan ini terjadi akibat iklim basah yang berkaitan dengan kedudukan lahan yang berenergi potensial rendah (Daerah ketinggian rendah).

Lahan basah buatan ialah lahan yang bentuknya sengaja dibuat sedemikian rupa, sehingga dapat menambat air banyak untuk membuat tanah tumpat air atau untuk mempertahankan genangan air pada pemukiman tanah pada waktu tertentu.

Rawa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun