‘Guru’ dalam bahasa jawanya ‘digugu lan ditiru’. Guru adalah sosok yang disegani dan dihormati, karena guru merupakan komponen yang menentukan keberhasilan kemampuan belajar anak didik. Tercapainya pembelajaran yang berkualitas juga anak didik berkemampuan optimal , tentu membutuhkan tenaga dan jasa dari seorang guru. Peran guru sangat dinantikan, setiap orang tua yang mendaftarkan anaknya dijenjang Pendidikan tentu memberi harapan dan tanggung jawab besar  terhadap guru.
Saat ini kualitas guru menjadi persoalan yang sulit untuk dibuktikan, karena realitanya guru diberbagai jenjang Pendidikan mulai dari Taman Kanak-kanak hingga Sekolah Menengah Atas sebagian besar jauh dari standar guru pada umumnya. Masih banyak guru yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam ranah Pendidikan.
Ya, masih banyak guru yang kualitasnya kurang mumpuni baik dalam keilmuan maupun cara penyampaian materi. Penyebab rendahnya kualitas guru setidaknya disebabkan oleh beberapa faktor dan sebab tertentu.
Pertama, rendahnya kualitas guru karena guru yang mengajar tidak sesuai dengan bidangnya, bisa jadi disebabkan oleh adanya faktor semisal kurangnya guru pada bidang studi tertentu. Sedangkan hal tersebut mau tidak mau menjadi beban tambahan karena melihat kondisi yang tidak memungkinkan.
Kedua, kurangnya rasa tanggung jawab dalam meningkatkan dan mengembangkan kemampuan pada bidang lainnya. Hal ini disebabkan karena guru merasa kewajibannya hanya mengajar saja, Padahal selain mengembangkan kemampuan anak didiknya di sisi lain seorang guru juga harus megembangkan kemampuannya sendiri, karena arus globalisasi yang kita tahu perkembangannya semakin pesat.
Ketiga, penempatan guru non sarjana Pendidikan. Â Kita tahu untuk menjadi guru sebelumnya juga telah melewati Pendidikan keguruan, adanya guru non sarjana Pendidikan tentu keilmuannya tidak sesuai dengan materi pada bidang mengajar yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya
Keempat, adanya perekrutan guru yang tidak sesuai dengan syarat dan mekanisme professional. Semisal adanya penempatan kerja guru karena memiliki hubungan kekeluargaan. Hal ini menimbulkan semakin rendahnya kualitas guru.
Kualitas guru sangat mempengaruhi kualitas belajar anak didik, sedangkan arah masa depan Indonesia akan seperti apa dan bagaimana kedepannya bergantung pada kualitas guru. Pada UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen disebutkan bahwa guru adalah agen pembelajaran yang harus menjadi fasilitator, motivator, pemacu, perekayasa pembelajaran dan pemberi inspirasi belajar bagi peserta didik. Diketahui jelas bahwa guru memiliki peran dan menjadi elemen penting dalam Pendidikan.
Bahkan minat, bakat, sikap dan keterampilan anak didik tidak bisa optimal tanpa bantuan guru. Â Profesi guru merupakan profesi mulia yang melahirkan segala profesi. Bagaimana tidak? Semua bermula dari guru, dari yang tidak bisa menjadi bisa, dari yang tidak tau menjadi tau dan dari yang tidak mampu menjadi mampu. Menjadi guru bukan perihal mengajar saja, tetapi guru juga mendidik dan membimbing anak didiknya. Tentu menjadi seorang guru tidak semua orang mampu, untuk itu diperlukannya guru berkualitas dan bermutu.
Bagaimana kriteria guru yang berkualitas?
Menurut Uzer Usman seorang guru yang ideal mempunyai tugas pokok mendidik, mengajar dan melatih. Kewajiban guru bukan hanya mentransfer ilmu saja, melainkan guru punya tugas dalam membentuk kepribadian anak didik yang berkaitan dengan etika dan akhlak yang baik. Hal tersebut berkaitan dengan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, dimana dibagi menjadi empat kompetensi guru.
Kompetensi guru, apa saja?
- Kompetensi pedagogik adalah kompetensi guru dalam mengelola pembelajaran terkait dengan cara dan metode yang digunakan supaya anak didik mampu memahami materi yang disampaikan, melihat karakteristik anak didik yang berbeda-beda tentu seorang guru harus mampu mengolah dan mengarahkan pembelajaran sebagaimana mestinya.
- Kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang berkaitan dengan karakteristik guru. Sebagai seorang yang digugu dan ditiru, seorang guru harus memiliki perilaku yang menjadi teladan baik bagi anak didiknya maupun orang disekitar. Hal tersebut tidak hanya berlaku dilingkungan pendidikan saja, tetapi dimanapun guru berada harus membawa pribadi baiknya.
- Kompetensi profesional adalah kompetensi yang  berkaitan dengan pengetahuan yang dimiliki guru, seorang guru harus memiliki pengetahuan diatas kemampuan anak didiknya, kemampuan untuk menguasai materi juga kemampuan untuk menyampaikan materi.
- Kompetensi sosial adalah kompetensi guru yang berkaitan dengan cara berinteraksi atau komunikasi guru terhadap anak didik juga orang disekitar, kepala sekolah maupun sesama guru dan masyarakat, agar medapat respon baik dari anak didik maupun masyarakat, seorang guru harus mampu berkomunikasi dengan baik, dalam artian guru harus bisa membawa kemana arah pembicaraannya dan memperlihatkan keluwesan dalam pergaulan ditengah masyarakat maupun anak didiknya.
Kompetensi yang dibebankan tersebut sudah semestinya dijadikan acuan untuk menjadi guru yang berkualitas. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pada pasal 28 ayat 1 disebutkan bahwa pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional. Â
Tentunya untuk meningkatkan kualitas Pendidikan, perlu ditingkatkan pula kualitas guru yang mengajar, karena guru memegang kendali penuh untk arah kemajuan Pendidikan yang bermutu. Dengan adanya guru yang berkualitas, akan menjadikan anak didik yang memiliki kualitas juga sehingga arah tujuan Pendidikan semakin tertata.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H