"Mengenai pemahaman Hadits "Sampaikanlah Dariku, walau Hanya Satu Ayat""
Maksudnya apa?
Jadi yang saya maksudkan adalah, bagaimana kita sebagai seorang muslim, yakni kita memiliki kewajiban untuk berdakwah. Namun saat ini banyak dari kalangan masyarakat yang salah mengartikan apa itu dakwah, apakah dakwah harus dengan mimbar?Â
Apakah dakwah harus memiliki jama'ah yang banyak? Tentu tidak seperti itu juga, dakwah dalam arti bahasa Arab adalah , da'wah yang artinya "memanggil, menyeru atau mengajak orang lain kepada kebaikan".Â
Nahh, ajakan itu berarti ajakan kepada siapapun , kepada satu orang ataupun lebih dari itu. Jadi, dakwah tidak harus dengan mimbar maupun jama'ah yang banyak.Â
Baca juga : Kupas Tuntas Hadits Kewajiban Menuntut Ilmu
Pertanyaannya, apakah dakwah merupakan sebuah kewajiban sehingga setiap orang yang meskipun baru mengerti tentang satu ayat, ia harus menyampaikan kepada orang lain? Akan tetapi bagaimana jika kita ingin mengingatkan / berdakwah, sementara kita merasa ilmu agama kita masih kurang? Seperti dalam haditsÂ
Nabi Muhammad SAW bersabda : Â
"Sampaikanlah dariku, walau hanya satu ayat." (HR. Bukhari) Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â
Maka sampaikanlah apa yang sudah kita ketahui saja, baik itu berupa ayat, hadits atau sebuah nasihat yang sudah kita dapat dari pada ulama dan shalihin. Itu sudah cukup mendatangkan banyak kebaikan.Â
Jangan katakan "saya bukan ulama". Memang benar kita bukan seorang ulama, tetapi kita pasti punya pengetahuan dan Rasulullah bersabda : "Sesungguhnya Allah, para malaikatNya, penduduk langit, penduduk bumi, sampai semut di lubangnya, dan ikan di lautan mereka, mendoakan ampun bagi orang yang mengajrkan manusia kebaikan" (HR. At Tirmidzi).
Baca juga : Mengetuk Pintu Langit Melalui Ayat Al Quran, Hadits, dan Doa Favorit
Sungguh itulah sebab kita memiliki kewajiban yang besar untuk berdakwah.Â
Mungkin kepada orang-orang terdekat kita terlebih dahulu misal ada sahabat kita yang belum menggunakan pakaian yang syari, kita bisa memberi sedikit nasihat bahwa sebagai seorang Muslim wajib hukumnya menggunakan pakaian yang syari.Â
Tentu dengan cara yang Ikhsan, dan tutur kata yang baik tanpa maksud menggurui.
Mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan, hanya Allah yang maha sempurna, kekurangan saya mohon dimaafkan. Terimakasih atas perhatiannya.
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.Â
Baca selanjutnya : Mendalami Makna Hadits Populer Soal Ramadan, Setan Dibelenggu tapi kok Masih Ada Maksiat?
       Rita Kurnia Wati
  Mahasiswa IAIN Samarinda
Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H