Mohon tunggu...
RITA PUSPITADEWI
RITA PUSPITADEWI Mohon Tunggu... Lainnya - anak terakhir
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Suka traveling, suka nulis juga

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pelajari Matematika dan Ipa, Warga Binaan Rutan Kebumen Kembali Belajar Bersama SKB Kabupaten Kebumen

22 Januari 2022   14:09 Diperbarui: 22 Januari 2022   14:20 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebumen- Warga Binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kebumen kembali ikuti kegiatan belajar bersama Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Kebumen, Sabtu (22/10). Mata pelajaran yang diajarkan hari ini adalah Matematika dan IPA.

10 (Sepuluh) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Kebumen mengikuti pembelajaran dengan antusias dan semangat yang tinggi. Hingga saat ini terdapat 13 (tiga belas) orang siswa yang mengikuti kegiatan pembelajaran bersama SKB Kabupaten Kebumen dan merupakan warga binaan itu sendiri. Namun hari ini hanya 10 (sepuluh) orang yang mengikuti pembelajaran dikarenakan 1 orang warga binaan sedang sakit dan 2 orang lainnya sedang mengikuti pembinaan kemandirian di Bengkel Kerja Rutan Kelas IIB Kebumen.

Terdapat 2 orang pengajar yang disediakan oleh Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Kebumen yang setiap harinya memberikan materi kepada warga binaan. Kegiatan SKB dilaksanakan setiap hari Selasa dan Sabtu.

SKB sendiri merupakan bentuk Satuan Pendikan Nonformal Sejenis yang menyelenggarakan program pendidikan nonformal, maka SKB seperti halnya sekolah pada umumnya, ia adalah satuan pendidikan, bedanya SKB menyenggarakan pendidikan nonformal, sedangkan sekolah menyelenggarakan pendidikan formal.

dokpri
dokpri

Bentuk pendidikan nonformal yang diselenggarakan SKB dapat berupa pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. Hal ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan yang ada. (HumasRumen)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun