Mohon tunggu...
Rita PuspitaDewi
Rita PuspitaDewi Mohon Tunggu... Freelancer - ruang menulis

tempat menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bapas Purwokerto Lakukan Litmas dan Asessmen terhadap Warga Binaan Rutan Kebumen

15 Februari 2023   19:27 Diperbarui: 15 Februari 2023   19:31 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kebumen- Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Kebumen ikuti kegiatan pengambilan data Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dan Assesmen guna pengusulan remisi khusus Keagamaan Islam Tahun 2023 oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Purwokerto, Rabu (15/02). Kegiatan Litmas ini didampingi Langsung Oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Kebumen, Anas Syaefudin.

Anas menyebutkan Undang-Undang Pemasyarakatan mengharuskan pelaksanaan asesmen penurunan risiko untuk pengusulan Remisi. Dalam undang-undang tersebut, pemberian Remisi diperketat karena pengurangan masa pidana hanya diberikan kepada narapidana yang menunjukkan perubahan sikap dan perilaku yang dinilai oleh PK atau Asesor Pemasyarakatan.

Undang-Undang Pemasyarakatan makin mempertajam peran strategis PK dalam Sistem Pemasyarakatan, salah satunya pelaksanaan asesmen yang dapat memperlihatkan penurunan tingkat risiko sebagai dasar pemberian hak bersyarat WBP, termasuk hak Remisi.

"Undang-Undang Pemasyarakatan menjadikan asesmen salah satu syarat usulan Remisi. Hal ini yang perlu diketahui bersama sebagai amanat dari undang-undang yang baru bahwa untuk mendapatkan Remisi harus telah menunjukkan penurunan tingkat risiko". Tuturnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun