Mohon tunggu...
Rita PuspitaDewi
Rita PuspitaDewi Mohon Tunggu... Freelancer - ruang menulis

tempat menulis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Karutan Kebumen Ikuti Arahan Kakanwil Kemenkumham Jateng Terkait Halinar Secara Virtual

9 Februari 2023   20:51 Diperbarui: 9 Februari 2023   20:52 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebumen- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen, Halasson Sinaga ikuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahrudin secara virtual, Kamis (09/02/2023).

Berpusat di Ruang Kerja Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A Yuspahrudin memberikan peringatan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham Se-Jawa Tengah untuk memperhatikan betul-betul terkait masuknya HP dan Narkoba kedalam Lapas/Rutan.

"Barang yang masuk ke dalam Lapas dan Rutan harus benar-benar diawasi Jangan sampai ada lagi cerita, ditemukan narkoba, ditemukan hp di dalam Lapas atau Rutan, Jangan ada lagi berita, pengendalian narkoba dari Warga Binaan yang ada di dalam Lapas dan Rutan" Tegas A yuspahrudin kepada seluruh Ka UPT melalui Zoom Meeting.

Selanjutnya Kakanwil Jawa Tengah juga menginstuksikan kepada jajarannya untuk melakukan penggeledahan dan juga menjauhi yang namanya pungli dalam hal pelayanan baik itu kepada masyarakat maupun kepada warga binaan.

"Kalau HP saja bisa masuk, maka sabu yang lebih kecil dari itu, jelas bisa masuk. Jadi tolong hal-hal seperti ini jangan pernah terjadi lagi. Khususnya di Jawa Tengah Jangan sampai ada hal-hal terkait pungli lagi," kata Yuspahruddin penuh penekanan.

"Juga Jangan sampai ada praktik bayar membayar dalam memberikan pelayanan, baik kepada masyarakat atau warga binaan, Kalau masih ada urusan bayar membayar. Minta bayaran terhadap segala pelayanan yang kita berikan, tolong ditindak dengan tegas," sambungnya tegas.

Arahan lainnya, Kakanwil meminta semua UPT untuk aktif dalam mempublikasikan berita-berita positif hasil kinerja mereka, menjalin sinergitas yang baik dengan Aparat Penegak Hukum lainnya, identifikasi kemungkinan munculnya permasalahan serta menunaikan beberapa kewajiban awal tahun, seperti pengisian LHKPN,. LHKASN dan Laporan Pajak.

Selanjutnya, Supriyanto Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Tengah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penggeledahan.

"Perlu kita kuatkan lagi. Kita tingkatkan lagi penggeledahan. Karena penggeledahan selama ini belum begitu maksimal selama ini," kata Supriyanto memberikan instruksi.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun