Mohon tunggu...
Rita PuspitaDewi
Rita PuspitaDewi Mohon Tunggu... Freelancer - ruang menulis

tempat menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Serap Aspirasi Jajaran Kemenkumham Jawa Tengah, Anggota Komisi III DPR RI Kunjungi UPT di Pemalang

14 Maret 2022   19:55 Diperbarui: 14 Maret 2022   19:59 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PEMALANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pemalang kedatangan tamu istimewa. Ialah Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani yang melakukan Kunjungan Kerja Perorangan dalam Masa Reses ke UPT pimpinan Arvin Gumilang tersebut hari ini, Senin (14/03).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A. Yuspahruddin didampingi Kepala Divisi Administrasi Jusman, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto turut menyambut kedatangan Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Asrul mengapresiasi pelayanan publik pada UPT yang telah menerima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tersebut.

Arsul bertugas di Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia (HAM) dan keamanan serta ia juga menjadi anggota Badan Legislasi DPR. Selain itu, Arsul adalah Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan sejak 20 Mei 2016, di bawah kepemimpinan Ketua Umum Romahurmuziy.

"Saya bersyukur bahwa sebagai anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah ini yang meliputi Pemalang itu tidak menerima keluhan-keluhan mendasar terkait dengan pelayanan publik yang dilakukan oleh teman-teman di Kantor Imigrasi Pemalang. Harapannya tentu ini terus dipertahankan dan ditingkatkan" ungkapnya.

Lebih lanjut melalui forum ini juga dijadikan wadah untuk menyerap aspirasi jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah khususnya di daerah Pemalang yang nantinya bisa disampaikan ke pusat ataupun pemerintah daerah. Di antaranya yang akan menjadi pembahasan adalah perihal penambahan lahan parkir di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pemalang dan relokasi Rutan Kelas IIB Pemalang.

"Perlu adanya kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Pemalang terkait lahan parkir. Dan itu perlu ditingkatkan dalam upaya pelayanan publik kepada para masyarakat yang ingin melakukan pembuatan paspor," ujar Arsul.

"Sementara itu persoalan yang ada di Rutan Pemalang yaitu lahan yang sangat sempit dan kurang layak sebagai rutan, karena rutan di Pemalang ini tidak hanya sebagai rumah tahanan saja tapi berfungsi juga sebagai Lapas," sambungnya.

Maka dari itu, Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan nasional ini nantinya akan mengkomunikasikan permasalahan tersebut dengan Bupati Pemalang.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin menghaturkan rasa terimakasihnya atas kesediaan Anggota DPR RI Komisi III dalam rangka pengawasan fungsi dan menyerap aspirasi jajarannya.

"Semoga dengan diskusi ini dapat menjadi bahan beliau dalam menyusun regulasi di republik kita ini," kata Kakanwil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun