Memang suatu idealisme yang akan lama tercapai, akan tetapi pelanggaran pemilu juga dapat dicegah sejak dini apabila penyelenggara dan stakeholdermampu berintegrasi, dan bekerjasama memperkuat pencegahan dan pengawasan partisipatif bersama masyarakat.
Mari kita renungkan argument singkat dan sederhana ini, bayangkan jika masyarakat berdaya, sejahtera, sadar, dan peduli terhadap proses pelaksanaan pemilu? Maka lihatlah berapa banyak pelanggaran pemilu yang sudah ditekan oleh kita bersama? Karena pemilu  ataupun Pilkada adalah milik kita bersama bukan hanya milik peserta pemilu atau penyelenggara.
Maka dari itu, stakeholder dan penyelenggara harus mencermati dinamika partisipasi masyarakat dari sisi sosial, budaya, politik, dan ekonomi. Sebagai pemangku kepentingan dan penyelenggara sangat diharapkan untuk melakukan sosialisasi, paling tidak mengenai proses, tahapan pemilu, dan modus pelanggaran beserta sanksi dan menegaskan kedapa masyarakat bahwa pemilu adalah milik bersama. Tidak berhenti disitu, harapan lain adalah bagaimana kita mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dan tingkat kepercayaan publik dengan meningkatkan pelayanan dan perekonomian, agar masyarakat lebih berdaya!!
![(Gambar Ilustrasi: www.rumahpemilu.org)](https://assets.kompasiana.com/items/album/2016/09/09/20141010-113812-43ca44cb788c48889d36ba95d41270f4-57d23275307a61ba3fcbed40.png?t=o&v=555)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI