Dengan keterbasan lapangan pekerjaan di desa menyebabkan orang melakukan urbanisasi ke kota dengan harapan mencari pekerjaan guna memperbaiki kualitas hidup mereka.Â
Namun pada kenyataannya hal ini justru memunculkan masalah baru bagi mereka dan kota tersebut. Bukannya mendapatkan pekerjaan sesuai ekspetasi, mereka malah menjadi pengangguran di kota, belum lagi makin banyaknya orang yang urbanisasi maka kota tersebut akan semakin padat.
Belum lagi masalah-masalah lain yang timbul karena efek samping urbanisasi ini seperti, peledakan penduduk yang melebihi batas daya tampung lahan tersebut, lapangan pekerjaan makin susah dan orang yang memiliki skill terbatas tidak bisa berbuat banyak, terciptanya kondisi pemukiman kumuh, meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran di kota, dan tentunya tingkat kriminalitas akan semakin tinggi di kota.
Jadi untuk mengatasi masalah ini, pemerintah harus melakukan pembangunan yang merata sampai ke daerah terpencil, juga menyediakan akses pelayanan di desa, sehingga bisa mengurangi kesenjangan di desa dan di kota.Â
Serta untuk masalah urbanisasi, pemerintah harusnya mempersulit syarat pindah seseorang dengan pengecekan tempat kerja mereka terlebih dahulu jika memang diperlukan untuk pindah maka diperbolehkan namun jika masih proses pencarian lebih baik tidak diperbolehkan pindah terlebih dahulu.Â
Pemerintah juga bisa memberikan pelatihan-pelatihan ataupun pendampingan tertentu agar dapat mendongkrak SDM yang berkualitas.Â
Dengan sedikit upaya seperti ini masalah seperti pemukiman kumuh yang dimana dapat merusak wajah kota dapat diperbaiki, hal ini juga harus didukung pemerintah seperti pembangunan tempat tinggal layak yang dilengkapi fasilitas sosial maupun umum, walaupun tempatnya dipinggiran kota namun tidak kumuh, serta juga dilakukan program penanggulangan kemiskinan guna mengurangi kriminalitas dan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, sejahtera dan indah, namun yang terpenting arus urbanisasi bisa dikendalikan dengan aman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H