Mohon tunggu...
Risty Aprilia
Risty Aprilia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa jurusan Perbandingan Mazhab, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Hobi menulis dan membaca, review buku dan lain-lain

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Reformasi Hukum dalam Upaya Menuju Keadilan dan Kepastian Hukum

24 Mei 2024   15:51 Diperbarui: 24 Mei 2024   15:51 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Pemberantasan Korupsi : Mengambil tindakan tegas terhadap praktik korupsi di semua tingkatan, termasuk melalui pembentukan lembaga anti-korupsi yang kuat dan berdaya guna.

4. Peningkatan Akses terhadap Keadilan : Memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, termasuk kelompok marjinal, memiliki akses yang sama terhadap layanan hukum dan keadilan.

Tantangan dalam Reformasi Hukum

Reformasi hukum di Indonesia menghadapi berbagai tantangan, antara lain resistensi dari pihak-pihak yang diuntungkan oleh sistem lama, keterbatasan sumber daya, serta kompleksitas masalah hukum yang harus dihadapi. Namun, dengan komitmen yang kuat dari pemerintah, dukungan masyarakat, dan kerja sama lintas sektor, reformasi hukum dapat terus berjalan dan membawa perubahan positif bagi negara.

Reformasi hukum adalah proses yang esensial untuk membangun sistem hukum yang adil, pasti, dan bermanfaat. Di Indonesia, upaya ini terus dilakukan untuk mewujudkan negara hukum yang demokratis dan berkeadilan sosial. Meskipun banyak tantangan yang harus dihadapi, keberhasilan reformasi hukum akan membawa dampak signifikan bagi peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan peningkatan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun