Mohon tunggu...
Riati Sp
Riati Sp Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sedang Belajar Menulis

Campuran

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tenaga Honorer Bakal Dihapus, Bagaimana Nasib Calon Sarjana Pendidikan?

25 Juli 2023   09:26 Diperbarui: 26 Juli 2023   00:03 3451
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Proses menjadi guru kini memang cukup panjang. Setelah lulus menjadi S.Pd, Sarjana Percaya Diri eh Sarjana pendidikan maksudnya tidak bisa langsung mengajar sebab harus mengikuti PPG (Program Profesi Guru) terlebih dahulu.

Menurut kabar yang beredar, saat ini menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim tengah mempersiapkan marketplace guru.

Dengan adanya marketplace guru ini menambah proses menjadi guru menjadi semakin panjang sebab nantinya calon guru yang sudah lulus PPG harus masuk database marketplace guru.

Setelah masuk database marketplace guru, nantinya calon guru yang sudah lulus PPG akan direkrut oleh pihak sekolah sesuai dengan kebutuhan dan formasinya.

Sebagai calon Sarjana Pendidikan, awalnya saya berpikir setelah lulus nanti akan bisa langsung bekerja sebagai guru. Namun kenyataannya tidak begitu, seorang Sarjana Pendidikan harus melalui berbagai proses terlebih daulu baru bisa mengajar sebagai seorang guru.

Keinginan untuk menjadi guru pun kini kian memudar, bukan karena soal gajinya yang kecil melainkan karena adanya penghapusan tenaga honorer di tahun ini.

Seperti dilansir dari kompas.com, berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK), tidak boleh lagi ada tenaga non-ASN per 28 November 2023.

Ya, tenaga honorer akan dihapus dan tidak akan ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintahan, baik instansi pusat dan daerah.

Lalu, bagaimana dengan nasib calon Sarjana Pendidikan ini? Mau kerja apa setelah lulus kuliah nanti?

Seharusnya sih jadi guru karena memang kuliah jurusan pendidikan, tetapi dengan adanya penghapusan tenaga honorer tentu akan sulit untuk bekerja sebagai seorang guru disekolah negeri.

Dahulu, sependek pengetahuan saya karir seorang guru diawali dengan menjadi guru honorer yang kemudian seiring berjalannya waktu akan diangkat menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun