Mohon tunggu...
Rinrin Novi Ristianti
Rinrin Novi Ristianti Mohon Tunggu... Administrasi - Aku adalah aku

Pencinta ketinggian, pengagum senja, pencandu literasi penikmat secangkir kopi🏞️🌇📖☕

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mudahnya Buat Passport dengan M-Paspor

27 Maret 2022   16:53 Diperbarui: 31 Maret 2022   11:49 1650
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pernah kepikiran buat ke luar negri buat kerja, lanjut kuliah atau sekedar pelesiran di luar negri? Pasti pernah terpikirkan, tapi kadang terhalang oleh sulitnya membuat dokumen yang kadang kita pikir sangat ribet dan membutuhkan waktu lama. 

Kadang pula karena kalian tidak mau ribet malah menggunakan calo yang harganya jauh lebih mahal. Namun hal itu jangan di lakukan lagi deh, soalnya sekarang lebih mudah bikin passport dengan adanya m-pasport.
.
 Aplikasi M-Paspor merupakan aplikasi yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pengajuan permohonan paspor baru dan penggantian paspor secara online. 

Aplikasi M-Paspor ini pertama release di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Tangerang. Sekarang sudah bisa dilakukan di berbagai daerah. Kalian bisa download aplikasi tersebut disini bagi pengguna android.

Cara penggunaan nya pun cukup mudah. Berikut langkah - langkah menggunakan aplikasi m-pasport :
1. Download aplikasinya

2. Daftar akunnya

Disana kita bisa daftra dengan email kita. Setelah memiliki akun bisa mengisi identitas diri seperti, tanggal lahir, alamat dan nomer KTP
3. Setelah itu masuk ke Beranda, klik pengajuan permohonan.

Disana kita akan mengisi kuesioner dan lakukan beberapa tahap. Kalian juga harus upload beberapa dokumen seperti KK, KTP, ijazah/akta kelahiran, terus lakukan tahapan hingga akhirnya kita bisa memilih tanggal akan datang ke Kanim dan kantor mana yang di pilih. Saranku pilihlah kota domisili kalian.


3. Setelah semua selesai, nanti aku ada pembayaran.

Pembayaran ini untuk passport biasa Rp  350.000 dan harus di bayar maksimal dua jam setelah pengajuan. Setelah selesai kamu bisa download surat pengantar menuju Kanim, untuk di bawa saat wawancara dan foto.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun