Mohon tunggu...
Ristauli Siregar
Ristauli Siregar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Tidak ada

Saya sangat suka memasak dan makan Suka ngedit dan membaca novel

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Konservasi, Deplesi, dan Persediaan SDA

10 Mei 2023   03:50 Diperbarui: 10 Mei 2023   04:17 818
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Standar minimum konservasi untuk dapat dicapai dengan menghindari daerah kritis atau critical Zon  yaitu kondisi fisik yang karena ulah manusia akan berakibat tidak ekonomis Untuk menghentikan atau membalik tindakan depresi atau dengan kata lain daerah ini dirumuskan sebagai tingkatan di bawah di mana  suatu penurunan dalam aliran tidak dapat lagi dikembalikan secara ekonomis atas dasar kondisi yang dapat di mengerti  saat ini.

Standar minimum yang aman sesungguhnya merupakan suatu peningkatan fleksibilitas dalam melanjutkan pembangunan dalam masyarakat lebih praktis dapat dikatakan bahwa mendefinisikan standar minimum yang aman sebagai suatu tindakan konservasi yang dirancang untuk menghindari daerah kritis dari penentuan standar minimum yang aman itu adalah adanya tingkat adaptasi yang tinggi terhadap kondisi lokal. Serta mudahnya dipahami  para pengguna sumber daya alam namun tidak dengan menentukan derajat adanya wilayah yang  kritis bagi suatu sumber daya alam tertentu. Pelaksanaan dari standar minimum yang aman harus dilaksanakan dengan menggunakan biaya sosial yang seminimal mungkin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun