Mohon tunggu...
Nurista Purnamasari
Nurista Purnamasari Mohon Tunggu... Jurnalis - jurnalis/editor

Perempuan independen yang berpikiran terbuka, suka menulis dan film.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Inilah 13 Karya Budaya Jawa Timur yang Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

11 Desember 2024   09:57 Diperbarui: 11 Desember 2024   09:57 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Baritan adalah tradisi sedekah bumi di Trenggalek. (Sumber: Antara)

Baca Juga: Ini 4 Superhero Lokal yang Jadi Idola Zaman Dulu

9. Penanggalan Tengger (Kabupaten Pasuruan)

Penanggalan Tengger adalah sistem penanggalan yang digunakan oleh Suku Tengger di Jawa Timur. Penanggalan ini merupakan turunan dari kalender Hindu, tetapi berbeda dalam hal perhitungannya.

Kalender Tengger merupakan kalender matematis yang berdasarkan perhitungan angka, sedangkan kalender Hindu merupakan kalender astronomis yang berdasarkan pengamatan langit. Penanggalan Tengger digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan ritual adat Suku Tengger.

10. Roma Tabing Tongkok (Situbondo)

Rumah adat Tabing Tongkok atau disebut dengan rumah Joglo merupakan rumah adat yang hanya ada di Kabupaten Situbondo.

Jenis rumah ini mirip rumah joglo, dimana dalam bentuknya, rumah Tabing Tongkok sendiri bisa didefinisikan sebagai rumah berbahan kayu. Rumah ini banyak ditemukan di Desa Patemon, Kecamatan Bungatan, beberapa kilometer dari wisata Pasir Putih.

11. Baritan (Trenggalek)

Baritan adalah tradisi adat yang dilakukan secara turun-temurun untuk menyambut datangnya bulan Muharram atau bulan Suro di Kabupaten Trenggalek.

Tradisi ini dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas limpahan hasil bumi yang dilimpahkan kepada warga.

Esensi dari seremoni ini adalah sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan, atas hasil laut yang diperoleh warga Asemdoyong. Baritan merupakan kegiatan yang dilakukan seluruh nelayan sebagai wujud syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun