Mohon tunggu...
Ris Sukarma
Ris Sukarma Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pensiunan PNS

Pensiunan pegawai negeri, sekarang aktif dalam pengembangan teknologi tepat guna pengolahan air minum skala rumah tangga, membuat buku dan fotografi. Ingin berbagi dengan siapa saja dari berbagai profesi dan lintas generasi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi Perihal Air Minum Bersih

31 Oktober 2020   21:56 Diperbarui: 3 November 2020   18:42 444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KSDD yang dilaksanakan oleh 2 (dua) atau lebih Daerah yang berbatasan untuk penyelenggaraan pemerintahan yang memiliki eksternalitas lintas Daerah dan penyediaan layanan publik yang lebih efisien jika dikelola bersama, sifatnya wajib.

Dalam RUU Cipta Kerja (versi 1052 halaman) saya mencatat ada dua pasal (Pasal-pasal 19 dan 51) dalam RUU Sumber Daya Air yang diubah dalam UU Cipta Kerja. Keduanya terkait dengan penerbitan Peraturan pemerintah (PP) tentang ketentuan BUMN/BUMD dalam pengelolaan SDA dan tentang perizinan berusaha untuk penggunaan SDA. 

Saya berharap kedua PP yang akan diterbitkan tersebut terkait juga dengan upaya pengelolaan air minum yang "out-of-the box", dan tidak terjebak ego sektor maupun ego kedaerahan yang sempit. Untuk melaksanakannya, saya menyadari hal ini tidak mudah, dan perlu waktu.

Tapi di bawah kepemimpinan Bapak, saya percaya pembantu-pembantu Bapak dapat menyusun formulasi yang tepat dan berdampak positif bagi perkembangan per-air minuman di Indonesia di masa depan.

Saya juga percaya bahwa di bawah kepemimpinan Bapak Jokowi tidak ada yang tidak mungkin untuk diperbaiki, sepanjang menyangkut kepentingan rakyat banyak. 

Di usia yang ke-71 hari ini (31 Oktober 2020), saya hanya bisa mendo'akan semoga Bapak diberikan kesehatan untuk bisa memimpin negeri ini sampai tahun 2024.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun