Pemilu 2019 merupakan salah satu pemilu terburuk sepanjang sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Bagaimana tidak, pemilu yang digelar serentak ini ternyata menghadirkan masalah yang tak bisa diremehkan.
Pertama, adanya pemilu serentak membuat pileg kalah pamor dibandingkan pilpres. Hal ini menyebabkan ekspose terhadap para caleg menjadi kurang sehingga masyarakat kurang mendapat informasi seputar calon wakil rakyat yang akan dipilihnya.
Kedua, pilpres yang mensyaratkan presidential tresshold 20 % menyebabkan hanya ada dua calon yang berkontestasi. Kondisi ini melahirkan polarisasi yang nyata di masyarakat. Apalagi ditambah politik identitas yang dibangun menyebabkan fanatisme terhadap calon tertentu menjadi semakin meningkat. Pilpres bukan hanya sekedar urusan memilih pemimpin, tapi ada yang menyebutnya sebagai pertarungan antara kebenaran dan keburukan.
Ketiga, Pemilu serentak membuat para petugas KPPS menjadi kelelahan sehingga menimbulkan banyak korban. Sampai saat ini, tercatat lebih dari 200 petugas KPPS meninggal dan ribuan lainnya jatuh sakit.
Dalam menanggapi hal ini, wakil ketua DPR Fadli Zon menyatakan keprihatinnya. Namun ia sekaligus cuci tangan dan menyalahkan pemerintah atas tragedi yang terjadi.
"Jangan lupa yang mengajukan rancangan undang-undang (pemilu) ini dulunya pemerintah, bukan DPR. Yang benar UU Pemilu itu datangnya, desainnya dari pemerintah," ujar Fadli Zon seperti dilansir dari pojoksatu.id (25/4/2019).
Sikap ini tentunya tidak menunjukkan sikap kenegarawanan. Meskipun yang mengajukan pemerintah, namun tidak akan diterapkan bila DPR tidak menyetujuinya. Jadi sangat  disayangkan jika ada wakil ketua DPR menyatakan seperti itu. Alasannya jelas, dari dulu politisi Gerindra ini selalu menyalahkan pemerintah atas semua yang terjadi di Indonesia.
Memprihatinkan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H