Mohon tunggu...
Rissa Astutik
Rissa Astutik Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Malang

TALK LESS DO MORE...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pelatihan Penerapan Kurikulum Merdeka di MGMP Ekonomi Kota Kediri Oleh Departemen Ekonomi Pembangunan, Universitas Negeri Malang

19 September 2022   00:17 Diperbarui: 19 September 2022   00:32 599
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan merupakan salah satu bidang yang mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah Indonesia, terlihat dari konsistensi pemerintah untuk mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk pendidikan. Konsistensi tersebut tercantum dalam dasar hukum UUD RI 1945 pasal 31 ayat 4 yang menyatakan bahwa "Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN serta APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional". Jika dilihat dari postur APBN, bidang pendidikan memperoleh alokasi sebesar Rp 542,8 Triliun atau 20% dari APBN tahun 2022. 

Kemudian pemerintah menaikkan lagi anggaran sebesar Rp 78,5 Triliun, sehingga total anggaran untuk pendidikan yaitu Rp 621,3 Triliun untuk tahun 2022. Namun, tingginya anggaran untuk pendidikan belum mencerminkan kualitas pendidikan yang bagus di Indonesia, terbukti dari  data UNESCO dalam Global Education Monitoring (GEM) Report 2016, Indonesia menempati peringkat ke-10 dari 14 negara berkembang. Artinya, Indonesia harus bergerak untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia.

Terobosan terbaru akan terus digagas oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yaitu Bapak Nadiem Anwar Makarim, B.A.,M.B.A terkait dengan kurikulum terbaru, yaitu kurikulum merdeka. Hasil dari studi nasional maupun internasional, salah satunya Programme for International Student Assessment (PISA) menunjukkan bahwa Indonesia sudah cukup lama mengalami krisis pembelajaran, kesenjangan kualitas pendidikan yang curam diantar wilayah juga masih menjadi tantangan di Indonesia. Situasi tersebut diperparah dengan munculnya pandemi Covid-19. 

Sejak munculnya pandemi Covid-19 di Indonesia, menyebabkan tatanan pendidikan di Indonesia menjadi tidak sistematis. Selama pandemi, satuan pendidikan menggunakan kurikulum 2013. Kemudian, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan baru, yaitu kurikulum 2013 yang disederhanakan atau kurikulum darurat. Kurikulum darurat ternyata diterima dan diterapkan oleh 31,5% sekolah di Indonesia.

Berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan, penggunaan kurikulum darurat mampu mengurangi ketertinggalan pembelajaran (learning loss) selama masa pandemi. Dengan melihat hasil survei tersebut, pemerintah kembali mengevaluasi kurikulum yang akan diterapkan agar lebih sempurna, dan muncul yang namanya kurikulum merdeka. Kurikulum merdeka ini merupakan tindak lanjut dari terobosan yang telah dilakukan yaitu kurikulum darurat yang memberikan dampak positif pada proses pembelajaran. Hal tersebut telah tertuang dalam keputusan Kemendikbud Ristek Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. Kebijakan Kurikulum Merdeka diberikan pada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka pemulihan pembelajaran selama tahun 2022-2024.

Mengingat kebijakan Kurikulum Merdeka merupakan kebijakan baru, maka dibutuhkan sosialisasi maupun pelatihan kepada sekolah utamanya kepala sekolah dan guru sebagai faktor kunci dalam upaya transformasi pembelajaran ini. Untuk itu, Kemendikburistek mengajak semua pihak untuk bergerak bersama mewujudkan transformasi pendidikan di Indonesia serta mengambil peran untuk menyukseskan Kurikulum Merdeka.

Departemen Ekonomi Pembangunan, Universitas Negeri Malang mengambil peran tersebut juga sebagai salah satu bentuk bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi poin ketiga yaitu pengabdian kepada masyarakat. Tim pengabdian beranggotakan:

Bapak Dr. Agung Haryono, S.E., Ak., M.P

Ibu Ro'ufah Inayati, S.Pd., M.Pd.

Ibu Dr. Lisa Rokhmani, M. Si

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun