Mohon tunggu...
Rissa Astutik
Rissa Astutik Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Malang

TALK LESS DO MORE...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kerjasama Antara Departemen Ekonomi Pembangunan, Universitas Negeri Malang, dan MAN 2 Blitar

10 September 2022   07:06 Diperbarui: 10 September 2022   19:09 650
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yaitu Bapak Nadiem Anwar Makarim, B.A.,M.B.A terus mengevaluasi sistem pendidikan di Indonesia dan mengeluarkan kebijakan-kebijakan baru untuk menjadikan pendidikan di Indonesia menjadi lebih bermutu dan berkualitas. Belum lama ini telah mengeluarkan kebijakan baru merdeka belajar episode ke-15, yaitu mengenai kurikulum merdeka dan platform merdeka mengajar. Kebijakan kurikulum merdeka yang didukung dengan platform merdeka belajar menjadi salah satu jalan untuk memulihkan pendidikan di Indonesia setelah sekian lama pendidikan di Indonesia mengalami permasalahan akibat adanya pandemi Covid-19.

Pengembangan kurikulum merdeka ditujukan untuk memulihkan pembelajaran tahun 2022-2024 dan akan dikaji ulang pada tahun 2024. Arah perubahan kurikulum yang akan dituangkan dalam kurikulum merdeka yaitu meliputi struktur kurikulum yang lebih fleksibel, fokus pada materi yang esensial, memberikan keleluasaan bagi guru menggunakan berbagai perangkat agar sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik, serta adanya transformasi teknologi berupa aplikasi berupa Platform Merdeka yang merupakan platform edukasi yang menjadi teman penggerak guru dalam mewujudkan palajar pancasila. Kurikulum kerdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

Mengingat bahwa kebijakan kurikulum merdeka ini adalah kebijakan pengembangan kurikulum yang terbaru, tentunya belum banyak satuan pendidikan yang memahami proses demi proses yang harus dilaksanakan ketika menerapkan kurikulum merdeka ini di satuan pendidikan atau disekolahnya. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah integrasi yang baik antar beberapa pihak untuk melakukan transfer informasi mengenai kurikulum merdeka ini termasuk salah satunya adalah kepada pihak sekolah utamanya kepala sekolah dan juga guru sebagai faktor kunci dari keberhasilan penerapan kurikulum terbaru ini.

Sebaik dan sesempurna apapun sebuah kurikulum, jika satuan pendidikan dan guru sebagai salah satu faktor kunci keberhasilan tidak siap, maka proses pembelajaran dengan menggunakan kurikulum merdeka juga tidak bisa berjalan dengan optimal. Melihat hal tersebut, salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Blitar yaitu MAN 2 Blitar yang terletak di Jl. Panglima Sudirman No.1, Ngambak, Beru Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar melakukan kerjasama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Departemen Ekonomi Pembangunan, Universitas Negeri Malang untuk menjadi narasumber terkait peluncuran merdeka belajar episode kelima belas tersebut. Kegiatan tersebut juga merupakan salah satu bentuk implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi poin ketiga yaitu pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan kerjasama tersebut tertuang dalam bentuk workshop dengan tema "PERSIAPAN IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA DI MADRASAH (Pembuatan Rencana Program Pembelajaran, Media Pembelajaran, dan Assesmen Pembelajaran". Kegiatan tersebut berlangsung selama empat hari, yaitu mulai tanggal 02 sampai 05 Agustus 2022 dengan ketua koordinator pengabdian masyarakat yaitu Bapak Dian Eka Prasastiana, M.Pd. Kegiatan workshop ini dibuka secara langsung oleh Kepala Sekolah MAN 2 Blitar, yaitu Bapak Drs. Khusnul Khuluk, M.Pd. dan workshop ini melibatkan sebanyak 75 guru KKM MA di Blitar.

Kegiatan workshop ini di isi dengan penyampaian materi oleh Kepala Sekolah MAN 2 Blitar yaitu Bapak Drs. Khusnul Khuluk, M.Pd. dan tim pelaksana pengabdian masyarakat dari Departemen Ekonomi Pembangunan, Universitas Negeri Malang yaitu Bapak Prof. Dr. Imam Muklis, S.E., M.Si., Ibu Ro'ufah Inayati, S.Pd., M.Pd., Ibu Ni'matul Istiqomah, S.Pd., M.Pd., dan Ibu Annisya', S.Pd., M.Pd.

Materi-materi krusial yang disampaikan dalam kegiatan workshop adalah sebagai berikut:

Materi pertama "Penerapan Kurikulum Merdeka di Madrasah" disampaikan oleh Bapak Drs. Khusnul Khuluk, M.Pd.

Materi kedua "Materi Kurikulum Merdeka (Umum)" disampaikan oleh Bapak Prof. Dr. Imam Muklis, S.E., M.Si.

Materi ketiga "Materi Kurikulum Merdeka Jenjang SLTA" disampaikan oleh Ibu Ro'ufah Inayati, S.Pd., M.Pd.

Materi keempat "Rencana Program Pembelajaran Kurikulum Merdeka Jenjang SLTA" disampaikan oleh Ibu Ni'matul Istiqomah, S.Pd., M.Pd.

Materi kelima "Media Pembelajaran Kurikulum Merdeka" disampaikan oleh Ibu Annisya', S.Pd., M.Pd.

Materi terakhir "Assesmen Pembelajaran Kurikulum Merdeka" disampaikan oleh Ibu Ro'ufah Inayati, S.Pd., M.Pd.

Asesmen pembelajaran dirancang secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable) untuk menjelaskan kemajuan belajar, menentukan keputusan tentang langkah dan sebagai dasar untuk menyusun program pembelajaran yang sesuai selanjutnya. Hasil asesmen digunakan oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua/wali sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan mutu pembelajaran.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Kegiatan yang dilakukan ini tentunya mendapatkan respon yang sangat baik mengingat pengembangan kurikulum merdeka ini diharapkan mampu membawa arah perubahan yang signifikan terhadap pendidikan di Indonesia yang lebih baik. Adanya Workshop yang melibatkan banyak guru KKM MA di Blitar ini di harapkan kurikulum merdeka dapat diterapkan dengan semaksimal mungkin di sekolah. Para peserta workshop telah menerima materi yang krusial dalam pelaksanaan kurikulum merdeka, harapan kedepannya adalah mereka mampu mengaplikasikan dalam proses pembelajaran dengan baik dan tidak merasa kebingungan atas kebijakan yang baru ini karena pada tahun 2024 nanti menjadi penentuan kebijakan kurikulum nasional berdasarkan evaluasi terhadap kurikulum pada masa pemulihan pembelajaran, yaitu kurikulum merdeka. Evaluasi ini menjadi acuan Kemendikburistek dalam mengambil kebijakan lanjutan pasca pemulihan pembelajaran.  

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun