Mohon tunggu...
Rissa Astutik
Rissa Astutik Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Malang

TALK LESS DO MORE...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kerjasama Antara Departemen Ekonomi Pembangunan, Universitas Negeri Malang, dan MAN 2 Blitar

10 September 2022   07:06 Diperbarui: 10 September 2022   19:09 650
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Materi keempat "Rencana Program Pembelajaran Kurikulum Merdeka Jenjang SLTA" disampaikan oleh Ibu Ni'matul Istiqomah, S.Pd., M.Pd.

Materi kelima "Media Pembelajaran Kurikulum Merdeka" disampaikan oleh Ibu Annisya', S.Pd., M.Pd.

Materi terakhir "Assesmen Pembelajaran Kurikulum Merdeka" disampaikan oleh Ibu Ro'ufah Inayati, S.Pd., M.Pd.

Asesmen pembelajaran dirancang secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable) untuk menjelaskan kemajuan belajar, menentukan keputusan tentang langkah dan sebagai dasar untuk menyusun program pembelajaran yang sesuai selanjutnya. Hasil asesmen digunakan oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua/wali sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan mutu pembelajaran.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Kegiatan yang dilakukan ini tentunya mendapatkan respon yang sangat baik mengingat pengembangan kurikulum merdeka ini diharapkan mampu membawa arah perubahan yang signifikan terhadap pendidikan di Indonesia yang lebih baik. Adanya Workshop yang melibatkan banyak guru KKM MA di Blitar ini di harapkan kurikulum merdeka dapat diterapkan dengan semaksimal mungkin di sekolah. Para peserta workshop telah menerima materi yang krusial dalam pelaksanaan kurikulum merdeka, harapan kedepannya adalah mereka mampu mengaplikasikan dalam proses pembelajaran dengan baik dan tidak merasa kebingungan atas kebijakan yang baru ini karena pada tahun 2024 nanti menjadi penentuan kebijakan kurikulum nasional berdasarkan evaluasi terhadap kurikulum pada masa pemulihan pembelajaran, yaitu kurikulum merdeka. Evaluasi ini menjadi acuan Kemendikburistek dalam mengambil kebijakan lanjutan pasca pemulihan pembelajaran.  

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun