Mohon tunggu...
Rissa ningtyas desika saputra
Rissa ningtyas desika saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya desika, hobi saya bernyanyi selain itu saya bisa mengemukakan sebuah ide dalam sebuah topic sehingga nantinya saya akan belajar memperdalami hal baru yang datang di hidup saya lalu saya dapat memanfaatkan ilmu tersebut untuk meningkatkan pengetahuan yang berguna di masa depan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi dalam Ruang Islam

5 Juli 2024   11:07 Diperbarui: 5 Juli 2024   11:16 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://jdih.sukoharjokab.jpg

Manusia dibebaskan untuk berkehidupan, beragama,  berpendapat dan lainnya. Islam tidak melarang umat muslim untuk memilih apapun dan siapapun itu asalkan sesuai dengan ajaran yang diberikan. Begitu pula masyarakat yang diberikan kebebasan untuk memilih, berpolitik maupun berdemokrasi. Masyarakat tidak boleh atur dalam kebebasan tetapi negara harus memberikan fasilitas dalam kebebasan tersebut. Contoh : seseorang harus diberikan kebebasan untuk beragama. Negara harus memberikan fasilitas terkait tempat beribadah antara agama satu dengan agama lainnya dan harus bersikap adil. Lalu terkait pemilihan umum, masyarakat tidak boleh diatur dalam memilih. Pilihan siapa yang akan menjadi anggota pemerintahan itu atas dasar keinginan rakyat dan tidak boleh adanya suatu paksaan dari pemerintah ataupun oknum tertentu.

Pemerintah yang merupakan wakil dari pada warga negaranya juga harus memberikan setiap masyarakat untuk bebas dalam menggunakan kepentingan dan melasanakan hak dan kewajibannya. Masyarakat harus memberikan suatu keputusan dengan sendirinya terkait hal apa yang akan mereka laksanakan. Pada intinya demokrasi berdasarkan pada "kebebasan". Maka dari itu wajar apabila dalam perkembangan demokrasi terkait dengan kebebasan banyak yang melakukan pembelaan atas kebenaran karena harus mengedepankan nilai-nilai keadilan misalnya terjalannya hak asasi manusia, kesetaraan dimata hukum, terlaksananya toleransi.  

Terdapat dua kelompok antara kelompok islamis untuk yang konservatif dan modernis bagi kelompok progresif. Kedua kelompok ini masih memperdebatkan antara Islam dan demokrasi. Zartman pernah berpendapat bahwa dari kitab suci lainnya, alquran bisa diinterprestasikan untuk mendukung politik dan sistem pemerintahan karena Alquran tidak secara langsung menyebut demokrasi. Demokrasi yang telah dibentuk oleh dunia barat hingga saat ini dalam dunia Islam tidak semuanya bisa diail dan diterima. Sebab ada
Banyak hal yang dimana ketentuan dan ketetapannya tidak sesuai dengan ajaran Alquran dan Sunnah Rasulullah SAW. Misalnya, demokrasi yang dibentuk oleh dunia barat mengacu pada sebuah kekuasaan yang dimana ada di tangan rakyat akan tetapi,
manusia di dunia ini tidak ada yang sempurna pastinya manusia memiliki kebenaran dan kesalahan dalam satu sisi.

Kesimpulannya, Implementasi demokrasi pada negara pernah diterapkan oleh Nabi Muhammad SAW. Tetapi setelah saat itu, sebagian besar negara- negara islam tidak lagi melaksanakan demokrasi tersebut. Demokrasi dan Islam itu tidak sama. Tetapi Islam tidak menolak bahkan Islam dan demokrasi sama-sama berpengaruh dalam memberikan pandangan  dan arahan untuk masyarakat. hanya saja, doktrin yang diterima itu  berbeda-beda. Tetapi, kita sebagai manusia seharusnya dapat bijaksana untuk merubah aturan hidup dan kembali pada unsur utama yaitu Tuhan Yang Maha Esa. Demokrasi tidak disebutkan dalam Alquran, tetapi Alquran memerintahkan manusia untuk bermusyawarah. Dilihat dari prinsip musyawarah, kebebasan, keadilan, dan tanggung jawab memperlihatkan bahwa syura ini termasuk bagian dari demokrasi. Tetapi pada intinya sesuatu yang berlandaskan dengan nilai-nilai agama dan tidak bertentangan dengan ajaran islam akan menciptakan unsur demokrasi yang baik dan bijaksana. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun