Mohon tunggu...
Risqi Nurhidayati
Risqi Nurhidayati Mohon Tunggu... Lainnya - Jika bisa dilakukan maka lakukanlah

S1 Agribusiness, Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Implementasi Kebijakan Pengelolaan serta Konservasi Lahan dan Air pada Pertanian di Lahan Miring

18 Januari 2021   10:57 Diperbarui: 18 Januari 2021   11:27 954
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: Buatan Kelompok

Anggota Kelompok 3:

Irma Rahmawati                (191510601078)

Risqi Nurhidayati              (191510601080)

Bagus Satria P.                    (191510601081)

Al Meer Ahmad F. H. A.   (191510601087)

Laily Nur Azizah                 (191510601088)

Kelas : Manajemen Sumber Daya Lahan dan Air (H)

Pertanian merupakan sektor yang kelangsungannya bergantung pada lingkungan atau ekosistem dimana ia diusahakan. Ekosistem dalam pertanian ini dapat mencakup 2 hal utama yaitu biotik dan abiotik. 

Unsur biotik ekosistem sawah contohnya seperti tanaman, hama, dan manusia. sedangkan unsur abiotik seperti tanah, air, dan unsur hara. Tanah sendiri merupakan komponen utama yang peranannya sangat penting bagi pertanian maupun manusia secara umum. Peran-peran vital tanah dalam ekosistem diantaranya yaitu

  • Tempat keberlanjutan kegiatan, keanekaragaman, dan produktivitas hayati,
  • Mengatur dan membagi aliran air, hara, dan larutan,
  • Menyaring, menyangga, mendegradasi, imobilisasi, dan detoksifikasi bahan organik dan anorganik,
  • Menyimpan dan mendaur hara dan unsur-unsur lain di dalam lapisan biosfer bumi, dan
  • Merupakan tempat dan topangan bagi bangunan sosio-ekonomi serta perlindungan bagi pemukiman manusia.

Tanah merupakan komponen penentu kapasitas lahan dalam produksi biomassa seperti dalam budidaya pertanian, perkebunan, dan kehutanan (Idjudin, 2011).

Dalam kehidupan sehari-hari, baik tanah dan air keduanya adalah komponen penting agar manusia dapat bertahan hidup. Bahkan dalam pertanian tanah dan air adalah dua hal utama untuk dapat menumbuhkan tanaman yang kemudian digunakan untuk bahan makanan manusia. sejak zaman dahulu hingga sekarang, manusia selalu memanfaatkan air dan tanah untuk berbagai kebutuhan sehingga sering kali pemanfaatan yang berlebihan.

Dalam banyak jenis kegiatan yang dilakukan manusia dalam memanfaatkan tanah dan air untuk memenuhi kebutuhannya, sering kali manusia melupakan unsur dan tindakan konservasi dalam kegiatan pemanfaatan yang dilakukan. Baik di sadari atau tidak, kegiatan konservasi tanah dan air merupakan kegiatan yang saling terhubung dalam setiap aktivitas manusia untuk memenuhi kebutuhannya yang seiring waktu terus meningkat.

Konservasi tanah dalam arti yang luas merupakan pemanfaatan setiap bidang tanah dengan tata cara atau etika penggunaan yang menyesuaikan dengan kemampuan tanah tersebut sehingga tanah perlu diperlakukan sesuai syarat-syarat yang di butuhkan agar tanah tersebut tidak rusak. Sedangkan dalam arti sempit, konservasi tanah merupakan upaya yang diusahakan untuk mencegah kerusakan pada tanah akibat erosi serta memperbaiki tanah yang rusak akibat terjadinya erosi (Lumbanraja, 2018)

Konservasi air pada dasarnya adalah penggunaan air hujan yang jatuh ke tanah untuk usaha pertanian seefisien mungkin, serta mengatur waktu aliran agar tidak mengakibatkan banjir hingga merusak, serta memastikan terdapat cukup air pada musim kemarau. Keduanya baik konservasi tanah dan konservasi air mempunyai hubungan yang sangat erat. Hal itu karena, setiap perlakuan yang diberikan pada sebidang tanah akan mempengaruhi tata air yang ada pada sebidang tanah tersebut. Prinsip utama dalam usaha-usaha konservasi tanah bertujuan untuk:

  • Mencegah kerusakan tanah oleh erosi
  • Memperbaiki tanah yang akan atau telah rusak
  • Memelihara dan meningkatkan produktivitas tanah agar dapat dipergunakan secara lestari.

Sedangkan dalam konservasi dan pengelolaan air, prinsip dari kebijakan pengelolaan air tanah meliputi: kelestarian kondisi dan lingkungan air tanah, prioritas kebutuhan air pokok hidup sehari-hari dan pertanian rakyat, kesejahteraan masyarakat Provinsi atau Kabupaten/Kota pada CAT, keadilan dalam memenuhi kebutuhan air, penggunaan yang saling menunjang antara air tanah dan air permukaan dengan mengutamakan penggunaan air permukaan, serta keseimbangan antara konservasi dan penggunaan air tanah (Butudoka, 2020).

Dengan demikian, maka diketahui jika konservasi tanah dan air bukanlah tindakan menunda penggunaan tanah dan air melainkan usaha yang dilakukan untuk menyesuaikan macam penggunaannya dengan kemampuan tanah serta air dengan memberikan perlakuan sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan, agar tanah dan air dapat berfungsi secara lestari. Oleh karena itu, konservasi tanah dan air sebaiknya mampu menata berbagai faktor termasuk faktor alami penyebab erosi dan faktor praktek pertanian yang tepat.

Gambar: www.kajianpustaka.com
Gambar: www.kajianpustaka.com

Deskripsi Isu

Banyak isu-isu yang bermunculan akibat dari adanya kegiatan pengelolaan tanah dan air untuk memenuhi kebutuhan hidup terutama pada bidang pertanian. Salah satu isu yang sering terjadi tersebut yaitu erosi di tanah berlereng. Erosi adalah proses berpindahnya partikel-partikel tanah dengan volume lebih kecil pada setiap kejadian hujan dan berlangsung dalam waktu yang relatif lama. Tanah berlereng sangat rentan terhadap erosi akibat dari tingkat kemiringannya dan intensitas curah hujan tinggi ketika musim penghujan.

Erosi dipengaruhi oleh faktor alam yang utama yaitu iklim dan lereng. Curah hujan termasuk ke dalam unsur iklim yang memiliki peran besar terjadinya erosi. Kejadian erosi diakibat oleh limpasan air hujan di permukaan tanah. Curah hujan dengan intensitas yang tinggi dan dalam waktu singkat juga dapat menyebabkan erosi. Curah hujan tahunan >2.000 mm terjadi pada sebagian besar wilayah Indonesia, akan memiliki peluang besar timbulnya erosi. Lereng atau kemiringan tanah merupakan penyebab erosi yang dominan di samping curah hujan. Semakin curam dan panjang lereng akan semakin besar juga terjadinya erosi.

Tingginya kebutuhan terhadap lahan pertanian menyebabkan tanaman semusim tidak hanya dibudidayakan pada lahan datar, tetapi juga pada lahan berlereng. Lahan berlereng tersebut seharusnya digunakan untuk hutan atau tanaman tahunan karena membutuhkan tanaman yang memiliki akar kuat guna menahan pergerakan tanah akibat dari adanya air yang mengalir karena terjadinya hujan. Bahaya erosi akan meningkat jika lahan berlereng yang semula hutan atau tanaman berkayu dialihfungsikan menjadi areal pertanian tanaman semusim.

Budidaya pertanian di lahan berlereng meliputi dua kegiatan pokok yaitu kegiatan usahatani dan kegiatan konservasi. Erosi merupakan masalah utama dalam usahatani yang bertempat di lahan berlereng yang tidak disertai dengan tindakan konservasi tanah dan konservasi air. Mayoritas stakeholder bidang pertanian di Indonesia, masih tergolong rendah dalam mengadopsi teknologi konservasi tanah dan konversi air. Kondisi tersebut bukan karena keterbatasan teknologi, melainkan oleh masalah politik, sosial, dan ekonomi.

Kebijakan dan Aktivitas yang dapat Meningkatkan Tujuan Konservasi Lahan dan Air

Kebijakan pengelolaan lahan pertanian yang berkontur miring seperti bukit atau pegunungan diatur oleh pemerintah. Anjuran pengelolaan konservasi lahan dan air tercantum pada buku yang diterbitkan oleh Departemen Pertanian melalui Peraturan Menteri Pertanian No. 47/ Pemerintah/OT.140/10/2006 yang memuat pedoman umum budidaya pertanian di lahan pegunungan (lahan miring) agar tercapai usahatani yang berkelanjutan pada dataran tinggi atau lahan miring.  Peraturan tersebut menjadi landasan koordinasi dan sinergisme semua pihak dengan kegiatan di lapang.

Walaupun berpeluang untuk budidaya pertanian, lahan pegunungan rentan terhadap longsor dan erosi, karena tingkat kemiringannya, curah hujan relatif lebih tinggi, dan tanah tidak stabil. Bahaya longsor dan erosi akan meningkat apabila lahan pegunungan yang semula tertutup hutan dibuka menjadi areal pertanian tanaman semusim yang tidak menerapkan praktek konservasi tanah dan air. Upaya konservasi tanah di lahan miring sangat penting dilakukan untuk mencegah erosi atau tanah longsor.

Konservasi tanah dilakukan dengan berbagai tujuan seperti melindungi tanah dari kerusakan baik dari segi fisik, kimia dan biologi, memperbaiki tanah yang telah rusak, dan menyuburkan tanah. Konservasi lahan dilakukan secara mekanik seperti dengan pembuatan teras, guludan, saluran irigasi, dan sebagainya. dan vegetatif. Metode konservasi lain yakni dapat dilakukan secara vegetatif, konsepnya dnegna mengurangi pukulan butir hujan ke permukaan tanah, mengurangi run off, dan memperbesar kapasitas infiltrasi sehingga kemamapuan tanah dalam menahan air lebih besar sehingga tidak mudah terjadi erosi.

Sistem kelola pertanian di lahan miring sangat dianjurkan untuk mengkombinasikan tanaman tahunan disamping tanaman musiman dan lebih baik hanya mengusahakan tanaman tahunan jika kemiringan lahan cukup curam. Hal ini karena tanamna tahunana memiliki sistem perakaran yang kuat yang mampu menahan tanah, mampu menyerap dan menyimpan air  yang lebih besar sehingga dapat mencegah terjadinya erosi. Tanaman yang sebaiknya ditanam seperti sonokeling, akar wangi, kayu manis, kemiri, cengkeh, pala, petai, alpukat, kakao, kopi dsb. Disamping manfaat ekonomi yang didapat dari hasil panen, tanaman tersebut juga berfungsi sebagai pencegah erosi, longsor dan terjaganya kondisi lahan dan air untuk pertanian berkelanjutan.

Proses awal dalam budidaya pertanian adalah proses pengolahan tanah yang bertujuan untuk memperbaiki media tumbuh, ketersediaan sumber makanan, dan air yang lebih baik bagi tanaman. Produktivitas tanah lambat laun akan mengalami penurunan apabila digunakan bertanam dan diolah secara terus menerus tanpa dilakukan konservasi yang baik. Upaya konservasi tanah atau disebut dengan Olah Tanah Konservasi (OTK) yakni kegiatan pengolahan tanah yang memperhatikan kesehatan tanah dan air secara keberlanjutan. Pengolahan tanah dilakukan dnegan menyisakan sisa tanaman sebagai mulsa organik untuk mencegah terjadinya erosi serta mencegah penguapan air berlebih. 

Olah Tanah Konservasi (OTK) sangat dianjurkan pada lahan miring karena lebih menghemat waktu, meningkatkan kandungan nutrisi tanah, ketersediaan air, menggemburkan tanah, dan meningkatkan mikroorganisme/organisme tanah. Penggunaan mulsa organik sisa tanaman sebelumnya dapat melindungi tanah dari tekanan butiran hujan, mengurangi penguapan air tanah, dan mengurangi run off sehingga dapat mengurangi erosi.

Realisasi Kebijakan Pemerintah dalam Pengelolaan Lahan Miring di Indonesia

Aplikasi kebijakan pemerintah terkaitv pengelolaan lahan pegunungan untuk ushaa tani masih belum dilakukan dengan maksmal oleh para petani. Pada lahan miring perbukitan memang sudah sering kita jumpai tanaman tahunan yang dikombinasikan dnegna tanmana smeusim, sperti tanmana kopi dnegna pisang, tanaman sengon dengan palawija jagung dan sebgaainya. 

Namun penerapan konservasi lahan dan air secara keseluruhan belum merata, masih banyak petani yang belum sadar dan hanya menanm tanmana semusim saja pada kontur lahan miring, sehingga ketika terjadi hujan deras lahan mengalami erosi yang akhirnya merugikan petani itu sendiri. Lebih parahnya lagi, lahan miring tidak ditanami tanman tahunan kayu-kayuan sehingga terjadi tanah longsor.

Penyebab rendahnya kesadaran petani diakibatkan beberapa faktor diantarnya akibat kebijakan pemerintah, sosial dan ekonomi. Pemerintah selama ini lebih memfokuskan pada ketahhan pangan sehingga budidaya tanaman pangan unggul dengan mengesampingkan masalah degradasi lahan dan air. Kondisi ekonomi petani yang umunya rendah juga menjadi penyebab mereka mengabaikan kesehatan lingkungan. Kebijakan yang dicanangkan pemerintah harus diimbangi dengan upaya teknis pendampingan petani secara langsung. Kementan  dapat melakukan program seperti penguatan lembaga penyuluhan khusus konservasi tanah, perlindungan lahan pertanian, advokasi masyarakat tentang pentongnya konservasi lahan dan air.

Peran Mahasiswa Pertanian dalam Upaya Konservasi Lahan dan Air pada Usaha Tani di Lahan Miring

Peran kami sebagai calon sarjana pertanian (agribisnis), pada isu yang kami ambil membicarakan tentang masih banyaknya petani yang memakai lahan pegunungan yang bisa dibilang kemiringannya yang ekstrim dan rawan terjadinya erosi dan longsor. 

Kami sebagai calon sarjana pertanian  (Agribisnis) mengatasi isu tersebut dengan memberikan edukasi kepada petani tentang penanaman jika di lahan pegunungan yang kemiringannya ekstrim dengan cara memvariasikan tanaman yang ditanam dengan menanam tanaman tahunan agar manjaga kesediaan tanah dan air pada lahan tersebut. Karena jika pada lahan pegunungan yang kemiringan ekstrim harus memperhatikan koservasi soal lahan dan air agar meminimalisir terjadinya erosi dan longsor. 

Calon Sarjana Pertanian Agribisnis memiliki peran dalam menganalisis kelebihan dan kekurangan dari aplikasi pengelolaan lahan dan air, baik yang sudah ada maupun yang belum diterapkan guna meminimalisir dampak kerugian yang mungkin timbul.  Analisis pengelolaan lahan tersebut juga harus memperhatikan kelestarian lingkungan sekitar dan tidak memberikan dampak buruk dalam jangka pendek maupun jangka panjang kepada lingkungan dan masyarakat sekitar serta sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Mahasiswa agribisnis sebagai pelopor perubahan dapat mengambil peran dalam banyak aspek di pengelolaan lahan dan air mulai dari hulu hingga hilir yaitu perencanaan pemanfaatan lahan dan air hingga upaya konservasi nya sehingga dapat mencegah dampak buruk kerusakan lahan dan air. Mahasiswa agribisnis dapat menduduki posisi strategi baik dalam perumusan kebijakan yang menyangkut pengelolaan lahan dan air hingga menjadi orang lapang yang melakukan konservasi lahan dan air. Konservasi lahan dan air dapat dilakukan dalam banyak cara seperti yang dijelaskan pada materi sebelumnya.

 

Referensi 

Butudoka, M. A. (2020). Keterpaduan dan Keberlanjutan Pengelolaan Sumberdaya Air di Indonesia. 1-6.

Idjudin, A. A. (2011). Peranan Konservasi Lahan dalam Pengelolaan Perkebunan. Jurnal Sumberdaya Lahan, 5(2): 103-116.

Lumbanraja, P. (2018). Peranan Konservasi Tanah dan Air Dalam Perencanaan Pembangunan. 1-12.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun