Pertama, sosial distancing dan kewajiban masyarakat untuk tetap di dalam rumah adalah bentuk bela negara terhadap Negara Indonesia. Membatasi segala aktivitas di luar rumah dapat menyelamatkan Negara Indonesia karena masyarakat harus tetap di dalam rumah selama virus corona terus berlanjut, Memutus rantai virus untuk mencegah penularan kepada orang lain. Kedua, ekspresikan perasaan dengan benar. Media sosial adalahruang bebas di mana setiap orang dapat mengungkapkan sikapnya.Â
Tetapi itu bukan satu-satunya fungsi yang menimbulkan pertanyaan. Semua orang sangat sensitif, terutama dalam kondisi seperti waktu itu. Melihat atau mendengar orang bersin dan batuk adalah alasan untuk menjadi curiga. Usaha bela negara dalam konteks perjuangan nasional adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, keutuhan wilayah nusantara dan yurikdisi nasional, serta nilai-nilai pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.Â
Fakta menunjukkan bahwa semangat bela negara tidak hanya ditunjukkan melalui perjuangan untuk mendapatkan kemerdekaan, tetapi juga dengan bertindak dan berperilaku sesuai dengan ideologi dan konstitusi bangsa indonesia saat mengisi kemerdekaannya.
Pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran yang diwajibkan, dan pengabdian secara sukarela dan wajib sebagai prajurit Indonesian mendorong keterlibatan warga negara dalam bela negara. Ancaman negara  telah berkembang dari ancaman senjata api menjadi ancaman kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, kelaparan, penyakit tanpa pengobatan, kekurangan lapangan kerja, tindakan penguasa, kriminalitas, organisasi SARA, terorisme, dan perdagangan narkoba. Untuk mencapai ini, diperlukan upaya pembelaan negara dalam bentuk sistem pertahanan negara yang terdiri dari berbagai elemen pertahanan negara.
Setiap negara mungkin menghadapi maslah ini atau variasi lainnya terkait bela negara sesuai dengan keadaan mereka. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengikuti berita dan sumber informasi terkini jika kalian ingin memahami masalah terkini yang berkaitan dengan bela negara dalam konteks tertentu.
Hakikat kesadaran bela negara adalah keinginan untuk berbakti pada negara dan berkorban untuk membelanya. Bela negara memiliki berbagai jenis, dari yang paling halus hingga yang paling kuat. Baik hubungan antar warga negara maupun kerja sama untuk menghadapi ancaman nyata dari musuh bersenjata. Ini mencakup bertindak dan melakukan yang terbaik untuk bangsa dan negara.
Jadi, setiap warga negara memiliki kewajiban dan tanggung jawab aktif untuk melindungi dan mempertahankan negara mereka. Mempelajari bela negara adalah langkah penting untuk kita sebagai warga negara Indonesia. Kita harus menjadi warga negara yang sadar, bertanggung jawab, dan ikut serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan, mempertahankan, dan memajukan negara kita. Ini juga mencakup partisipasi politik, kesiapan terhadap ancaman, pelestarian lingkungan, dan kesadaran bela negara. Sebagaimana dalam Undang-Undang Dasar Pasal 30 ayat (1). Menyatakan : " Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H