Mohon tunggu...
Risqi Ardiyansyah
Risqi Ardiyansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi di Universitas Tidar, Magelang

.................

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelarangan Mudik Lebaran 2021 bagi Masyarakat Indonesia

3 Juni 2021   19:12 Diperbarui: 3 Juni 2021   19:28 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelarangan mudik lebaran 2021 diberlakukan mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, guna menekan penyebaran Covid19. Berita ini menjadi salah satu top news pada laman pencarian Google. Masyarakat perantau yang tinggal di berbagai penjuru negeri dan ingin untuk kembali ke kampung halamannya, perlu memantau berita mengenai mudik lebaran 2021. 

Berita ini selalu update atau diperbaharui setiap harinya. Masyarakat menganggap hal ini penting terkait mudik agar mereka mengetahui sehingga bisa memutuskan untuk mudik atau tetap tinggal di kota perantauan.

Berita mengenai larangan mudik lebaran 2021 ini banyak disajikan di berbagai media massa, mulai dari televisi, radio, surat kabar elektronik, maupun sosial media resmi dari pemerintah. Dengan media massa online, masyarakat akan mudah untuk membaca ataupun meng-update informasi sehingga akan mendapatkan informasi yang terbaru setiap harinya. YouTube menjadi media yang paling popular dibanding dengan media lain, angka pengguna YouTube mencapai 94% dengan kisaran usia 16 hingga 64 tahun. Angka tersebut dikutip Beritasatu.com berdasarkan survei yang dilakukan GWI pada triwulan ketiga 2020 (Dahono, 2021). 

Pada channel YouTube KOMPASTV yang menyajikan berita mengenai larangan mudik, terlihat animo khalayak dalam mengakses berita dengan 51 ribu penonton dalam 12 jam setelah berita diunggah, dibandingkan dengan berita lain dengan 6,5 ribu penonton.

Masyarakat memiliki motif dalam menngonsumsi berita, tidak terkecuali motif dalam mengonsumsi berita pelarangan mudik lebaran 2021. Hal ini bisa dikaji dan dianalisis menggunakan teori komunikasi massa yaitu Uses and Gratification Theory, yang menekankan pada keaktifan khalayak dalam mengonsumsi berita dan memberikan kekuasaan pada khalayak untuk memutuskan media mana yang akan dipilih sehingga media tidak dapat memaksakan khalayak untuk menikmati apapun yang diproduksi media.

Dengan mengonsumsi berita larangan mudik lebaran 2021, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan kognitifnya (informasi, pengetahuan, dan pemahaman). Masyarakat akan belajar dari berita yang dikonsumsinya dan mengetahui info-info seputar mudik, meliputi arus mudik lebaran, kondisi lalu lintas dan keketatan penjagaan di setiap perbatasan kota, apa saja yang harus dilakukan bila terpaksa harus pulang ke kampung halaman, konsekuensi bila melanggar aturan, dan kegiatan yang bisa dilakukan bila tidak bisa pulang ke kampung halaman. Info-info tersebut diperlukan oleh masyarakat sendiri, sehingga masayarakat akan mengulik banyak informasi melalui berbagai media terutama YouTube. Dengan ini, tidak lepas dari adanya keaktifan masyarakat dalam menentukan berita apa yang akan disajikan oleh media massa sehingga bisa dikonsumsi oleh masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun