Mohon tunggu...
Risnawati Wulan
Risnawati Wulan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Risna

Mahasiswa Akuntansi Universitas Nusa Putra

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian, Dampak, Manfaat, dan Tujuan Pendapatan Nasional

15 Juni 2021   23:18 Diperbarui: 15 Juni 2021   23:21 2981
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

* Membandingkan kondisi ekonomi dari waktu ke waktu, karena pendapatan nasional dicatat setiap tahun Anda memiliki catatan data perkembangan ekonomi dari waktu ke waktu, sehingga Anda dapat membandingkan perkembangan ekonomi selama periode waktu tertentu.

* Perekonomian antar daerah atau provinsi dapat dibandingkan.

Manfaat mempelajari pendapatan nasional adalah untuk memahami komposisi perekonomian suatu negara, dapat membandingkan kondisi perekonomian antar wilayah atau provinsi, dan dapat membandingkan kondisi perekonomian suatu negara dengan negara lainnya.

Semua di atas adalah untuk tujuan bersama. Saya berharap dalam semua perbaikan yang dilakukan pemerintah, negara kita dapat ditingkatkan.

Dapat dikatakan bahwa mengetahui kemajuan perekonomian masyarakat merupakan salah satu tujuan mempelajari pendapatan nasional.tujuan-tujuan mempelajari Pendapatan Nasional yang lain,antara lain sebagai berikut :

* Untuk memperoleh taksiran akurat mengenai nilai barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu Negara dalam satu tahun.

* Untuk membantu membuat rencana dan melaksanakan program pembangunan berjangka untuk mencapai tujuan permbangunan.

* Untuk mengakji dan mngendalikan factor-faktor yang mempengaruhi tingkat perekonomian suatu Negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun