Mohon tunggu...
RISNA MELATI
RISNA MELATI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah salah satu mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia, hobi saya bermain musik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

BEREKONOMI DENGAN CARA PANDANG ISLAM ; Membangun Kemakmuran Bersama dan Keadilan Sosial

31 Maret 2024   12:54 Diperbarui: 31 Maret 2024   20:55 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Apa rasionalitas dari peran pemerintah dalam perekonomian !

Peran pemerintah dalam perekonomian dalam kerangka ekonomi Islam memiliki rasionalitas yang didasarkan pada beberapa prinsip dan tujuan yang diatur oleh ajaran Islam. Pertama, pemerintah diharapkan untuk memastikan adanya keadilan sosial dan distribusi yang merata dari sumber daya ekonomi. Ini mencakup memperkuat sistem zakat dan redistribusi kekayaan untuk membantu mereka yang kurang beruntung dalam masyarakat. Kedua, pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua transaksi ekonomi dan praktik bisnis berlangsung sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, termasuk larangan riba, maysir, dan gharar. Ketiga, pemerintah juga memiliki peran dalam mengembangkan infrastruktur dan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat dan mempromosikan pembangunan ekonomi yang inklusif. Keempat, pemerintah diharapkan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan mengatasi masalah sosial dan ekonomi yang mungkin timbul, seperti kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan ekonomi. Dengan demikian, peran pemerintah dalam perekonomian dalam kerangka ekonomi Islam memiliki rasionalitas yang mendasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan tujuan dan nilai-nilai yang diatur oleh ajaran Islam. 

Dalam ekonomi Islam, Apakah pemerintah boleh melakukan pinjaman  hutang luar negeri ? jelaskan dan berikan argument anda !

Dalam kerangka ekonomi Islam, pemerintah diizinkan untuk melakukan pinjaman hutang luar negeri dengan sejumlah pertimbangan yang meliputi kebutuhan pembangunan yang penting bagi kesejahteraan masyarakat, kesesuaian dengan prinsip-prinsip syariah seperti menghindari riba dan transparansi dalam proses pinjaman, kemampuan untuk mengembalikan pinjaman tanpa menyebabkan kerugian bagi negara atau masyarakat, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik. Dengan memperhitungkan pertimbangan-pertimbangan tersebut dan memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah serta kebutuhan dan kemampuan negara, pemerintah dapat memanfaatkan sumber daya tambahan untuk membiayai pembangunan ekonomi dan sosial tanpa melanggar prinsip-prinsip ekonomi Islam. 

Apa yang membedakan sistem moneter konvensional dengan sistem  moneter Islam !

Perbedaan mendasar antara sistem moneter konvensional dan sistem moneter Islam mencakup dasar filosofisnya, pendekatan terhadap bunga atau riba, penanganan spekulasi dan ketidakpastian, serta penekanan pada aspek sosial dan keadilan dalam distribusi kekayaan. Sistem moneter konvensional didasarkan pada prinsip-prinsip kapitalisme dan sekularisme, dengan fokus pada keuntungan pribadi dan pertumbuhan ekonomi, sedangkan sistem moneter Islam didasarkan pada ajaran agama Islam dan prinsip-prinsip syariah, dengan penekanan pada keadilan, keberkahan, dan kesejahteraan sosial. Di samping itu, sementara sistem moneter konvensional menggunakan bunga sebagai instrumen utama dalam kegiatan finansial, sistem moneter Islam menghindari riba karena dianggap merugikan dan tidak adil, menggantinya dengan prinsip-prinsip seperti bagi hasil, pembiayaan berbasis keuntungan, atau jual beli dengan prinsip keuntungan tetap. Dengan demikian, perbedaan-perbedaan ini mencerminkan tujuan masing-masing sistem untuk menciptakan ekonomi yang sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang mereka anut. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun